SERANG – Setelah di persoalkan terkait perpanjangan kontrak yang diterimanya, warga Kecamatan Jawilan, Muhammad Turmudi salah seorang buruh yang berkerja di PT. CBA Chemical Industri akhirnya pihak perusahaan melalui HRD telah memanggilnya, namun sangat disayangkan alih-alih mendapatkan solusi ternyata pembahasan mereka tersebut di luar konteks persoalan sehingga tidak menemukan titik temu.
Menurut keterangan Turmudi dalam pertemuan tersebut bukanya membahas persoalan yang dialaminya malah pihak perusahaan melalui HRD nya terkesan mencari celah kesalahan media yang sudah memuat pemberitaan untuk di konsumsi publik.
Turmudi saat ditemui dilokasi yang tidak jauh dari kediamannya Senin (10/3/2025) malam tersebut juga menerangkan bahwa pertemuan tadi siang sekitar pukul 10:45 WIB dengan HRD PT.CBA Chemical Industri tidak sesuai harapannya.
“Benar Saya tadi pagi sekitar jam 10:45 Di panggil oleh HRD namun anehnya pertemuan itu tidak sesuai dengan harapan saya. Ini sih tidak ada titik temu, malah perasaan saya pertanyaan fokus membahas kepada media saja. HRD itu bertanya informasi itu dari saya sendiri apa dari orang lain,” katanya.
Sementara guna mengklarifikasi hal tersebut, awak Media kembali mengkonfirmasi Nur F Kurniawan, karyawan yang menjabat sebagai HRD di PT.CBA Chemical Industri yang juga sebelumnya bungkam tanpa memberikan klarifikasi pasca ditanya keluhan Muhammad Turmudi dan saat ini alhasil sama saja, HRD itu memilih diam tak bergeming.
Di sisi lain menyikapi permasalahan salahsatu warga Desa Jawilan Kecamatan Jawilan yang bekerja di PT.CBA Chemical Industri dan berlokasi di perbatasan Desa Jawilan dengan Desa Majasari, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Jawilan (Ormas PP PAC Jawilan), beserta Anak Ranting se-Kecamatan Jawilan beri dukungan penuh agar warga tersebut mendapatkan keadilan dari pihak perusahaan.
Ormas PAC PP Jawilan melalui Wakil Ketuanya Ujep menyatakan komitmennya untuk mendukung warga Jawilan yang telah mengabdi selama 15 tahun di PT CBA Chemical Industri mencari keadilan karena seolah diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. Selain itu, pihaknya juga berjanji jika persoalan tidak bisa di selesaikan di internal perusahan, maka Ormas PP PAC Jawilan akan mendorong permasalahan ini ke dinas ketenagakerjaan tingkat Kabupaten Serang dan Provinsi Banten bahkan sampai ke Pemerintahan Pusat.
Ormas PAC PP Jawilan mengingatkan Kepada seluruh perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Jawilan agar bisa memanusiakan para pekerjanya. Jangan sampai membuat aturan perusahan tanpa memperdulikan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah atau Pemerintah Pusat apalgi kebijakan tersebut merugikan para pekerja.
“Kami meminta agar Perusahan khususnya yang ada di wilayah kecamatan Jawilan Agar bisa memperhatikan kesejahteraan pekerjanya jangan seenaknya membuat aturan perusahan tanpa memperdulikan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Daeran maupun pemerintah pusat,” tegasnya.
“Kami siap mengawal persoalan Turmudi sampai tuntas demi tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.