JAKARTA – Warga di Jl. Jatinegara Lio RT 2 RW 4, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menolak pembangunan Base Transceiver Station (BTS) diduga milik provider Indosat dan Tri. Diketahui, Menara setinggi 28 meter tersebut berdiri di atas lahan milik seorang warga bernama Rohendi, dengan luas sekitar 3×4 meter berada di tengah pemukiman padat.
Ketua Karang Taruna setempat, Aji Sukma mengaku sejak awal warga tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai proyek ini. Seperti halnya ketika sosialisasi pertama, pihak pengembang hanya mengatakan bahwa yang akan dibangun sebesar tiang listrik, namun faktanya sekarang yang berdiri justru tiang besar dengan ketinggian 28 meter.
“Padahal awalnya direncanakan hanya 25 meter,” kata Aji di kediaman Indra, warga RT 16 RW 3, yang juga menolak proyek tersebut, Selasa (4/3).
Kata Aji, selain Karang Taruna yang tidak diundang dalam pertemuan awal antara warga dan pengembang, persetujuan warga diduga diperoleh dengan cara yang tidak transparan.
“Warga hanya diminta menyerahkan KTP dan diberi kompensasi Rp500.000 tanpa penjelasan mendetail mengenai proyek tersebut,” tukasnya.
Saat ini, lanjut Aji, Warga juga mempertanyakan keabsahan izin pembangunan BTS tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa awalnya hanya 30 kepala keluarga (KK) yang menerima kompensasi, namun belakangan jumlahnya bertambah menjadi 50 KK.
Masalah semakin pelik ketika warga menemukan bahwa pembangunan tetap berjalan meskipun sudah ada penyegelan dari pihak terkait. “Segel tetap terpasang, tetapi pekerjaan tetap berjalan. Kami mendapat informasi bahwa pengembang mendapat izin dari Pak Imam, yang disebut-sebut sebagai Kepala Citata Kecamatan. Namun faktanya, segel tetap dirusak,” kata Aji Sukma.
Warga telah berulang kali mengajukan surat penolakan ke berbagai instansi, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga gubernur dan wali kota, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut yang memuaskan. “Kami sudah tiga kali mengajukan surat penolakan, tapi tetap saja pembangunan berjalan,” jelas Aji Sukma.
Menurut dia, selain minimnya sosialisasi, warga juga menemukan kejanggalan dalam proses pengumpulan tanda tangan persetujuan. Dari informasi yang diperoleh, persetujuan warga tidak diajukan langsung oleh pihak pengembang, melainkan oleh RT setempat.
“Yang lebih aneh, surat persetujuan tersebut dalam keadaan blangko kosong, tanpa mencantumkan alamat RT, RW, kelurahan, atau kecamatan. Poin-poin penting, seperti rencana ketinggian, diameter, serta radius dampak menara, juga tidak tercantum di surat tersebut. Namun, warga dan bahkan RT RW sudah diminta menandatanganinya,” tegas Aji Sukma.
Kekhawatiran akan Keselamatan Warga
Menara BTS ini didirikan di atas bangunan yang sebelumnya merupakan rumah kontrakan, dengan atap dan lantai dua yang sudah dijebol untuk menopang struktur menara. Posisinya sangat dekat dengan rumah warga, hanya sekitar dua meter dari hunian penduduk.
Warga khawatir dengan risiko yang bisa ditimbulkan, terutama jika terjadi insiden seperti robohnya menara. “Bayangkan kalau roboh, dengan ketinggian 28 meter, pasti banyak rumah yang terdampak. Warga harus hidup dengan rasa khawatir setiap saat selama 11 tahun ke depan karena kontrak lahannya berlangsung selama itu,” tandas Aji Sukma.
Sementara itu, RT Setempat Juga Menyoroti Ketidaksesuaian Dokumen. Ketua RT 2 RW 4, Lutfi, juga mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses pendirian BTS ini. Dari sisi registrasi dan persetujuan awal, ada beberapa warga yang sudah menolak, tapi nama mereka tetap dicantumkan. Pendistribusian dan pendataan warga juga tidak mencakup semua yang seharusnya.
Untuk itu, Lutfi menegaskan jika ada warga yang ingin mengajukan keberatan secara hukum, pihaknya siap mendukung langkah tersebut.
“Kalau memang dari warga ada yang ingin menempuh jalur hukum, saya sebagai pemangku wilayah akan mendukung. Yang penting, semua berjalan sesuai prosedur yang benar. Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kembali proyek ini, termasuk memastikan keamanan serta legalitas pembangunan BTS di lingkungan mereka,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.