TULUNGAGUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan rehabilitasi sosial bagi warga binaan di Lapas Tulungagung. Kamis, (20/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama,yaitu “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan”.
Program rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk membantu narapidana yang memiliki ketergantungan narkoba agar dapat sembuh, mengurangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas, serta meningkatkan produktivitas narapidana.
Proses rehabilitasi ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting. Pertama, dilakukan asesmen awal, di mana setiap narapidana yang mengikuti program ini akan diperiksa kondisi psikologis dan medisnya untuk mengetahui tingkat ketergantungan narkoba dan kebutuhan rehabilitasi mereka.
Setelah asesmen, tahap berikutnya adalah konseling. Konseling ini dirancang untuk membantu narapidana mengatasi masalah ketergantungan narkoba serta memberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba dalam kehidupan mereka.
Tahap terakhir adalah evaluasi, di mana seluruh proses rehabilitasi yang dijalani oleh narapidana akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kondisi mereka, apakah mereka mengalami perbaikan dalam perilaku dan ketergantungan, serta untuk menilai apakah tujuan rehabilitasi telah tercapai.
Kalapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Untuk pelaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung melaksanakan program rehabilitasi sosial dengan metode konseling, dalam rangka mewujudkan pembinaan bagi warga binaan pemayarakatan. “Kami berterimakasih kepada Kepala BNNK Tulungagung atas kerja sama yang konsisten dilaksanakan untuk memulihkan kondisi psikologis warga binaan sehingga mereka akan dapat menjalani pidananya di lapas dan mengikuti seluruh program pembinaan yang ada dengan baik”, ujar Ma’ruf.
Dalam konseling ini juga menggunakan instrument quality of life di mana instrument ini berguna untuk meningkatkan taraf hidup dari narapidana, diharapkan dengan adanya kegiatan rehabilitasi sosial ini, diharapkan warga binaan Lapas Tulungagung dapat memperoleh perubahan positif dalam perilaku mereka, serta mampu berintegrasi kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari ketergantungan narkoba.