SERANG – Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang, Siti Syairoh menyesalkan kembali beroperasinya galian tanah merah yang dinilai mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Ia juga menyoroti akibat adanya pertambangan yang tidak terkendali tentunya dapat menyebabkan erosi pencemaran udara akibat debu serta degradasi lahan yang sulit dipulihkan dalam waktu singkat. Ditambah jika tidak ada pengawasan yang ketat dampak jangka panjangnya bisa merugikan ekosistem dan produktivitas tanah di wilayah tersebut.
“Adanya Aktivitas tambang Galian C ini menyebabkan berbagai permasalahan, termasuk kondisi jalan yang licin akibat tanah merah yang tercecer serta parkir liar truk pengangkut tanah yang menghambat arus lalu lintas. Situasi ini dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan para pengguna jalan,” kata Siti Syairoh kepada Awak media, Senin, (17/2/2025) di Sekretariat PMII.
Kata dia, kejadian jalanan licin serta parkir liar di berbagai titik akibat aktivitas galian C menunjukkan bahwa pengelola tambang tidak memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat. Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara motor yang melintas di area tersebut.
Selain itu, pihaknya menyayangkan ketidak tegasan pemerintah dalam memberikan sanksi kepada tambang yang beroperasi secara ilegal atau tidak memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan.
“Kami menyayangkan ketidak tegasan Pemerintah dalam memberikan sanksi kepada pengusaha tambang yang diduga ilegal. Jangan sampai tambang-tambang ini dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan. Jika memang ada pelanggaran harus ada tindakan tegas baik berupa sanksi administratif maupun penghentian operasi,” tukasnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal isu ini. Menurutnya, warga yang terdampak harus bersuara dan melaporkan jika ada aktivitas tambang yang merugikan mereka.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita tetap aman dan nyaman, Jika ada pelanggaran masyarakat harus berani melaporkan ke instansi terkait. Jangan hanya pasrah dan menerima keadaan yang jelas-jelas merugikan,” tukasnya.
Ketua II Komisariat PMII, Pace, berkomitmen bahwa aktivis mahasiswa akan terus mengawal kebijakan terkait pengelolaan tambang di Serang Timur.
“Kami dari PMII akan terus menyuarakan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku usaha tambang yang tidak bertanggung jawab.
Jika perlu, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan advokasi bersama masyarakat,” ungkapnya.
“Dengan semakin maraknya aktivitas pertambangan Galian C di Serang Timur, berbagai pihak kini menunggu respons tegas dari pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait. Jika tidak segera diatasi permasalahan ini berpotensi semakin memburuk dan berdampak luas pada lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar,” tandasnya.