JAKARTA – Menegakkan Kehormatan Insan Pers Indonesia menjadi komitmen Forum Pers Independent Indonesia (FPII), hal tersebut terbukti bahwa pada rabu, 5 februari 2025 FPII telah menggelar aksi damai didepan kantor Kementerian Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dikawasan Salemba J̌àkaŕta.
Mereka ridak tanggung-tanggung meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Yandri Susanto dari jabatannya selaku Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Pasalnya menyusul pernyataan nyeleneh Menteri4 Desa & PDT Yandri Susanto yang telah viral dimedia sosial, yang menyatakan Wartawan Bodreks dan LSM yang sering mengganggu kerja Kepala Desa.
“Kami ultimatum Menteri Desa dan PDT untuk segera meminta maaf kepada seluruh Insan Pers Indonesia, jika tidak minta maaf, kami akan LP-kan,” tegas Dewan Pakar FPII Lilik Adi Gunawan saat menyampaikan orasinya.
Sementara itu, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menyoroti soal pernyataan Menteri Desa yang menyebut istilah Wartawan Bodrex yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan.
“Wartawan Bodrex itu tidak ada dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999, istilah itu melecehkan profesi wartawan, Jangan Coba-Coba Melecehkan Profesi Wartawan, dengan menyebut istilah wartawan bodrex, atau lainnya,” tukas Kasihhati mengingatkan.
Kasihhati juga mengatakan, Menteri Desa & PDT Yandri Susanto penuh dengan kontroversi yang menyita perhatian publik.
“Dia itu penuh kontroversi saat menjabat sebagai Menteri, diawal menjabat terjadi kontroversi soal kop kementerian Desa yang dipakai untuk urusan pribadinya,” katanya.
“Nah sekarang kembali bikin kontroversi dengan menyebut istilah wartawan bodrex, dan itu jelas-jelas telah melecehkan profesi wartawan,” sambungnya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh, S.Sos dengan tegas menyatakan Menteri Desa & PDT Yandri Susanto tidak paham hakikat pers.
“Menteri Desa tak paham hakilat pers, sini kami ajarin,” terang Seknas FPII sambil tersenyum.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya, massa FPII kemudian membubarkan diri secara tertib meninggalkan lokasi kantor Kemendes & PDT.