SERANG – Komisi I DPRD Kabupaten Serang bersama Satpol-PP, DPMPTSP, dan DPUPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Shiwond Steel Indonesia di kawasan industri Modern, Desa Pringulung, Kecamatan Kibin, Selasa (4/2/2025). Sidak ini dilakukan menyusul aduan warga terkait banjir yang diduga disebabkan penutupan saluran irigasi oleh perusahaan.
Akibat penutupan tersebut, air meluap dan menyebabkan banjir di wilayah perkampungan Desa Pringulung dan Desa Negara, terutama di kawasan Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL). Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Serang langsung turun ke lokasi untuk mengecek kondisi irigasi yang diduga ditutup oleh PT Shiwond Steel Indonesia.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, H. Dahyani, memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan untuk segera membangun kembali saluran irigasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika perusahaan tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Kami meminta agar pembangunan irigasi segera direalisasikan. Jika tidak, Komisi I akan menindak tegas perusahaan jika aduan masyarakat tidak diindahkan,” tegas Dahyani.
Lebih lanjut, Dahyani mengingatkan perusahaan agar tidak menunda-nunda perbaikan irigasi yang berdampak besar bagi masyarakat. “Hasil pembahasan hari ini harus ada realisasi untuk normalisasi irigasi Ciranjieun yang telah diuruk oleh perusahaan. Komisi I DPRD akan mendesak agar normalisasi irigasi segera dilakukan seperti semula,” tandasnya.
Seorang warga Desa Pringulung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Satpol-PP, DPMPTSP, dan DPUPR atas respons cepat terhadap aduan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Satpol-PP, Muspika, DPMPTSP, dan Dinas PUPR yang telah cepat merespons aduan masyarakat dan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi irigasi di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan