BANTEN – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan Pemerintah Provinsi Banten komitmen terapkan merit sistem pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya, untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN menuju pelayanan berkualitas.
“Pemprov Banten terapkan sistem manajemen talenta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penerapan managemen talenta ini menghasilkan kualifikasi potensi ASN menuju pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan efisien dalam mencari ASN hebat,” ungkap Nana usai membuka Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bandung Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).
Dikatakan, Pemprov Banten bersama Regional III BKN RI melakukan penerapan managemen talenta sistem merit pada JPT Pratama untuk mendorong pelaksanaan manajemen ASN agar sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki. Sehingga lanjutnya, pelaksanaan sistem merit dapat berjalan dengan efektif. Dibutuhkan identifikasi JPT Pratama meliputi potensi dan kompetensi dengan membandingkan kompetensi yang dimiliki dengan kompetesi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode assessment center.
“Dua metode assessment center merupakan metode terstandar untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan ASN dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan,” ujarnya.
“Metode assessment center dapat meminimalisir adanya bias dalam proses penilaian kompetensi sehingga penilaian yang dihasilkan akan bersifat objektif, valid, reliabel, dan transparan,” tambah Nana.
Dikatakan, sejak tahun 2023 lalu Pemprov Banten telah menerapkan Sistem Merit ASN dengan sangat baik yang dilakukan bertahap di 8 (delapan) area dimensi secara langsung didampingi oleh Regional III BKN RI. Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah melakukan penyempurnaan melalui evaluasi kinerja dari Sistem Merit untuk memenuhi syarat dan ketentuan mendapatkan sertifikasi managemen dalam sistem rekruitmen dan pengembangan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Secara teknis BKN-RI mengasistensi dan mengevaluasi kinerja dari sistem merit kita. Insya Allah Januari akhir ini kita akan presentasikan semua instrumen apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapat sertifikasi manajemen. Ini komitmen Provinsi Banten bersama BKN RI untuk sistem rekruitmen dan pengembangan ASN,” terangnya
Nana menjelaskan bahwa uji kompetensi pegawai ini sangat penting dilakukan untuk mendukung pelaksanaan sistem merit ASN karena menghasilkan output berupa profil potensi dan kompetensi JPT Pratama sebagai data dukung dalam pelaksanaan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN.
“Penilaian Kompetensi JPT Pratama ini berorientasi pada 4 (empat) faktor utama yaitu kinerja, karakter, kapabilitas dan motivasi. Serta faktor utama yang digunakan dalam menentukan kompetensi yaitu; inovasi, pemecahan dan analisis masalah, integritas, memprakarsai perubahan, perencanaan dan pengorganisasian, mendorong pada hasil, fokus pada pihak yang berkepentingan, manajemen konflik, kepemimpinan tim dan menghargai perbedaan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Regional III BKN-RI Wahyu mengatakan Sistem Merit ASN ini merupakan program prioritas nasional dalam mewujudkan misi Asta Cita ke 7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Saya sampaikan bahwa sistem managemen talenta ini merupakan program prioritas nasional sesuai dengan misi Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI,” ujarnya.
Dimana manajemen talenta secara nasional difokuskan prioritas pertama untuk seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi sehingga akan terbentuk talenta dalam rangka pengisian jabatan yang sudah dibangun.
“Implementasi managemen talenta akan menjawab isu-isu negatif dalam mengisi jabatan,” tambahnya.
Menurut Wahyu, sarana dan prasarana di Pemprov Banten sudah sangat memadai pada saat implementasi seleksi jabatan administrator ke bawah sehingga Pemprov Banten sangat mempuni untuk dilakukan penilaian sistem merit.
Maka dari itu, lanjutnya segera akan dilakukan launching implementasi manajemen talenta di Lingkungan Pemprov Banten sebagai pilot project bagi daerah lain.
“Sistem merit di Provinsi Banten sudah sangat baik tinggal dukungan dan dorongan dari pemerintah pusat serta komitmen pemerintah daerah agar managemen talenta ini dilakukan secara masif,” terangnya.