JAWA BARAT – Sikap acuh yang di tunjukan Dewi sebagai Pengawas Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk Wilayah Kecamatan Parung Panjang semakin jelas. Pasalnya, hingga kini dia memilih bungkam ketika di konfirmasi Ikhwal sejumlah persoalan yang ada di Wilayah binaannya.
Bahkan, upaya media untuk mengejar keberimbangan pemberitaan agar sejalan dengan undang-undang Pers no 40 tahun 1999 serta Keterangan Informasi Publik (KIP) mencoba menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Humasnya namun hasilnya sama saja no Respon alias Bungkam. Sabtu, (11/1/2025).
Ada apa dengan pegawai perwakilan Dinas pendidikan Kabupaten Bogor ?.
Sebelumnya diberitakan, Punten sebelumnya, bukannya kami tidak mau memberikan tanggapan, akan tetapi ini diluar utj kami. Begitulah ucapan singkat Pengawas perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk SDN Lumpang 5 yang bertempat di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang.
Pernyataan tersebut seolah pihaknya tutup mata dengan persoalan yang terjadi di Wilayah binaannya. Padahal, sejatinya Pengawas Sekolah seharusnya bertugas untuk membantu Kepala sekolah dan Guru untuk meningkatkan Kualitas pembelajaran sekaligus bertanggung jawab melakukan pengawasan sekolah.
Adapun salah satu tugas pokoknya adalah, melakukan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi. Kemudian, mengevaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru berikut Kepala sekolah, mencari fakta, menginvestigasi, menyelesaikan masalah dan mendokumentasikan.
Di sisi lain, Maryani selaku Bendahara Sekolah SDN Lumpang 5 ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya dan telepon selulernya tidak menjawab alias Bungkam.
Diketahui, Kondisi Bangunan sekolah SDN Lumpang 5 yang berlokasi di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor seperti tidak terawat. Pasalnya, dari pantauan Media, Senin (6/1/2025) mulai dari atap, kemudian Pintu Kelas termasuk lantai sekolah serta Meubeler tempat siswa belajar kondisinya jauh dari kata layak untuk di pakai, hal ini jelas akan berdampak buruk kepada aktivitas belajar siswa.
Sekolah yang notabene dibiayai oleh anggaran Pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya bisa merealisasikan dengan baik, namun faktanya seolah tidak berdampak di SDN Lumpang 5.
Sebelum berita ini di muat, Awak media Masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.