BOGOR – Punten sebelumnya, bukannya kami tidak mau memberikan tanggapan, akan tetapi ini diluar utj kami. Begitulah ucapan singkat Pengawas perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk SDN Lumpang 5 yang bertempat di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang.
Pernyataan tersebut seolah pihaknya tutup mata dengan persoalan yang terjadi di Wilayah binaannya. Padahal, sejatinya Pengawas Sekolah seharusnya bertugas untuk membantu Kepala sekolah dan Guru untuk meningkatkan Kualitas pembelajaran sekaligus bertanggung jawab melakukan pengawasan sekolah.
Adapun salah satu tugas pokoknya adalah, melakukan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi. Kemudian, mengevaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesional guru berikut Kepala sekolah, mencari fakta, menginvestigasi, menyelesaikan masalah dan mendokumentasikan.
Di sisi lain, Maryani selaku Bendahra Sekolah SDN Lumpang 5 ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApnya dan telepon selulernya tidak menjawab alias Bungkam.
Sebelumnya diberitakan, Kondisi Bangunan sekolah SDN Lumpang 5 yang berlokasi di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor seperti tidak terawat. Pasalanya, dari pantauan Media, Senin (6/1/2025) mulai dari atap, kemudian Pintu Kelas termasuk lantai sekolah serta Meubeler tempat siswa belajar kondisinya jauh dari kata layak untuk di pakai, hal ini jelas akan berdampak buruk kepada aktivitas belajar siswa.
Sekolah yang notabene dibiayai oleh anggaran Pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya bisa merealisasikan dengan baik, namun faktanya seolah tidak berdampak di SDN Lumpang 5.