Hak Pesuruh Sekolah Hilang, Ormas PP Ranting Desa Lumpang Geram

BOGOR – Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Ranting Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengecam keras atas dugaan kecurangan yang diduga dilakukan Oknum Bendahara SDN Lumpang 5 karena telah mengganti Data Petugas Kebersihan kepada Data Suaminya.

Ormas PP Ranting Desa Lumpang menegaskan, Kecurangan yang dilakukan para oknum ini sudah sering terjadi dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Untuk itu, dengan adanya persoalan tersebut Ormas PP Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang akan segera melayangkan Surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Melalui Humasnya Ormas PP Ranting Desa Lumpang Agay juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan ketua Ranting dan Sekretaris Cabang (Sekcab) terkait hasil temuan di Lapangan.

“Saya akan Segera berkordinasi dengan ketua ranting dan Sekcab untuk menindak lanjuti temuan kami di lapangan Adanya Dugaan kecurangan yang dilakukan Oknum Bendahara,” terang Agay kepada Wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Sementara itu, Usman Ketua Ormas PP Ranting Desa Lumpang menegaskan sesuai dengan fungsinya sebagai sosial kontrol dan temuan-temuan di lapangan yang merugikan masyarakat, pihaknya berjanji akas segera melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Sesuai Dengan Fungsi kami organisasi Masyarakat Sosial Kontrol Kami akan segera melayangkan surat ke dinas terkait mengenai hasil temuan rekan-rekan dilapangan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Wartawan kembali mencoba mengkonfirmasi Oknum Bendahara SDN Lumpang 5 dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan menghubungi Via selularnya namun yang bersangkutan tidak merespon.

Sebelumnya diberitakan Bendahara SDN Lumpang 5 terkesan lebih memilih bungkam dan tidak mengaktifkan nomor seluler serta Aplikasi WhatsAppnya untuk menerima konfirmasi dari Wartawan, Ikhwal beredarnya kabar bahwa Sang Oknum Bendahara yang bekerja di SDN Lumpang 5, Kampung Sanggereng, RT/02, RW/08, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor tersebut diduga telah mengganti data MT selaku pegawai petugas kebersihan yang sudah mengabdikan puluhan tahun lamanya.

Menurut sudut pandang, Ajaz etika dan adab, pergantian data MT ini diduga cacat secara administrasi, karena dalam proses pergantian data tidak melibatkan musyawarah untuk menempuh kemufakatan bersama oleh kedua belah pihak.

MT menjelaskan, pergantian Data miliknya tersebut diketahuinya secara langsung dari mulut MR selaku Bendahara SDN Lumpang 5. “Ada ucapan dari Ibu Bendahara yang mengakui bawa data Saya sudah diganti oleh suaminya selama enam bulan terkahir,” jelas dia.

Sebelum berita ini di terbitkan, Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif