LEBAK – Dituding berikan pernyataan monohok terkait pelaksanaan Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa (Prades) se-Kabupaten Lebak yang diselenggarakan di puncak Bogor beberapa Waktu lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Devi Freddy Muskitta berikan penjelasan terkait statmennya.
Menurut Devi, kegiatan yang dilaksanakan di Puncak Bogor tersebut memang merupakan hal wajar, karena jika dilihat dalam konteks Kegiatan sosialisasinya banyak manfaatnya bagi peserta, seperti pembekalan tentang tata kelola keuangan dalam penggunaan anggaran Desa.
“Apabila berbicara Kegiatan ya tentu hal yang wajar, karena memang penting untuk pembekalan tata kelola keuangan desa kepada para peserta dalam penggunaan anggaran, agar mereka bisa terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum, akan tetapi apabila berbicara Pelaksanaan, itu bukan kewenangan kami karena dalam hal ini kehadiran Kejaksaan hanya untuk mempertegas agar kegiatan berjalan tanpa menyalahi aturan hukum,” kata Devi ketika dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024).
“Artinya, perlu digaris bawahi antara Kegiatan dan Pelaksanaan itu merupakan kedua sisi yang berbeda ya, dan masalah pelaksanaan bukan bidang Kejaksaan, ada lagi bidang kompeten untuk teknis pelaksanaannya,” sambungnya.
Devi juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi itu bukan keinginan APDESI, Pemda, maupun Kejaksaan, melainkan keinginan para Kepala Desa melalui APDESI yang lama, setelah pergantian APDESI yang baru lalu di tindaklanjuti dan di anggarkan dari anggaran APBDes.
”Jadi saya katakan sekali lagi, kalau dari sisi kegiatan tentunya sangat baik, tidak ada yang melanggar hukum karena pengeluaran anggaran juga di atur dalam APBDes, nah kalau disisi Pelaksanaan itu bukan bidang Kejaksaan,” tandasnya.
Diketahui, Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa, PT Cikal Gemilang Teknologi (CG Teknologi) bekerja sama dengan pemerintah desa (Pemdes) se-Kabupaten Lebak melakukan sosialisasi pembinaan pengelolaan dan pengawasan dana desa di Puncak, Bogor.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebak Oktavianto Arief Rahman, Kejari Lebak Devi Freddy Mustika, Kanit Tipikor Polres Lebak Ipda Bimo Prasetyo. Kepala ATR/BPN Lebak Aan Rosmana, dan Sekretaris Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik.












