PEKANBARU – Anggota Korem 031/WB bergerak cepat dan menindak lanjuti atas adanya pemberitaan yang terbit di media Online yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum TNI kelola tambang galian C Ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono melalui Kapenrem 031/WB Kapten Inf Turba Marpaung kepada awak media menyampaikan, ketika mengetahui pemberitaan tersebut, pihaknya melalui anggota langsung turun kelokasi.
“Dan dari hasil pengecekan yang dilakukan pada tanggal 14 Desember 2024 tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi seperti yang diberitakan,” jelas Kapenrem 031/WB, Minggu (15/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa disini pihaknya hanya ingin meluruskan akan hal tersebut. Pasalnya, dari hasil informasi dan keterangan yang dikumpulkan, galian C yang dimaksud bukanlah milik oknum anggota TNI (MDT Als Anto,-red), namun itu merupakan milik Adik Ipar yang bersangkutan.
“Kehadiran yang bersangkutan pada waktu itu, dikarenakan bersangkutan ditelpon Adik Iparnya menyampaikan bahwa ada beberapa orang yang tidak dikenal datang ke lokasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Danrem 031/WB melalui Kapenrem menegaskan bahwa galian C yang konon berada di Jalan Simpang Kambing (Teluk Kenidai) Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar tersebut bukanlah milik yang bersangkutan.
“Jadi, kehadiran bersangkutan di lokasi pada waktu itu semata-mata hanya untuk memastikan keadaan adik iparnya, dan kebetulan rumah bersangkutan tidak begitu jauh dari lokasi” tandas Kapenrem.