SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Kepala Dinas Sosial, Drs. Subur Prianto, M.Si., menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi mengenai warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, yang dilaporkan tinggal di bawah kolong tempat penampungan air selama sembilan bulan.

“Terima kasih, kami akan telusuri dan tindak lanjuti,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Minggu (15 Desember 2024).

Romli, warga Desa Mandaya, mengungkapkan bahwa ia dan keluarganya terpaksa tinggal di bawah penampungan air karena rumah mereka ambruk akibat termakan usia. Keterbatasan ekonomi menjadi alasan utama mereka bertahan di tempat tersebut.

“Ya, saya sudah mengajukan permohonan kepada kepala desa, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya mohon agar pengajuan saya segera diproses karena saya tidak mampu. Saya punya tiga anak dan satu cucu. Alhamdulillah, dua anak saya sudah berkeluarga dan tidak tinggal bersama saya,” tuturnya.

Pemerintah Desa Mandaya membenarkan kondisi tersebut. Cecep, salah seorang staf desa, menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa Romli telah mengajukan permohonan dan pihak desa telah berupaya mengajukan ke dinas-dinas terkait, namun belum mendapat respons.

“Iya, Pak Romli sudah mengajukan terkait robohnya rumahnya. Pihak desa juga sudah mengajukan ke dinas-dinas terkait, tetapi sampai sekarang belum ada kabar atau respons untuk pengajuan rumah tidak layak huni bagi Pak Romli,” ungkapnya.

Dodi, seorang pegiat sosial, mempertanyakan respons pemerintah desa dan kabupaten terhadap kondisi warga Desa Mandaya yang telah berlangsung selama sembilan bulan.

“Saya heran, sudah sembilan bulan ada warga yang membutuhkan bantuan, apakah sedekat itu jarak pandang seorang kepala desa sehingga seolah membiarkan?” kata Dodi.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk melengkapi informasi.