Kades Blokir No Kontak Wartawan, Ada Apa Dengan Program Ketapang di Desa Bojot

SERANG – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan seolah ada masalah. Pasalnya, program yang seharusnya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diantaranya yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota tersebut, sepertinya tidak berlaku di Desa Bojot sehingga anggaran pembelanjaannya tidak diserahkan kepada TPK. Diduga kuat seluruh anggaran pembelanjaan sebesar kurang lebih Rp.183.000.000,00- (seratus delapan puluh Tiga juta) Tahun 2024 telah di akuisisi sendiri oleh Kepala desa (Kades) Desa Bojot.

Ento Maskur selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) membenarkan bahwa nominal anggaran pada Program Ketapang Tahun 2024 di Desa Bojot sebesar Rp.183.000.000,00- (seratus delapan puluh tiga juta). Adapun kata dia, Program Ketapang tersebut diantaranya, pembagian Benih Padi, UREA, NPK dengan penerima manfaat sekitar 210 warga pada tanggal 11 Desember 2024 lalu, kemudian akan melanjutkan dengan memposisikan penggarapan lahan yang akan dipakai penanaman benih Sorgum.

“Siang jg pak,
Klo tidak salah sktr 183 jt, (Program Ketapang Desa Bojot, Kecamatan Jawilan) Klo mengacu apa yg sudah dan yang akan dilaksanakan oleh saya dan temen2 tpk yaitu salah satunya :
1. Pembagian benih padi, urea dan NPK (itu sudah dilaksanakan kmrin pak) dengan penerima manfaat nya 210 org
2. Lanjut nnti kita fokus ke penggarapan lahan utk penanaman benih sorgum.
Itu saja poin singkat yg bisa saya sampaikan pak,” tulis Ento Maskur Ketua TPK Desa Bojot ketika dikonfirmasi Awak Media melalui sambungan WhatsApp Nya, Jum’at (13/12/2024).

Ditanya besaran anggaran pembelanjaan pada Program Ketapang di Desa Bojot, Ento mengaku tidak tahu menahu, karena hanya sebatas menjalankan kegiatan saja, kemudian meminta agar Wartawan konfirmasi kepada Kaur Keuangan dan Kepala desa Bojot.

“Intinya untuk pembelanjaan saya tdk tau menau pak, saya sebagai TPK hanya menjalankan kegiatan tersebut, Bpk konfirmasi aja ke kaur keuangan pak sekdes atau pak kades,” tulisnya mengakhiri.

Hal senada diungkap Budi selaku Sekretaris TPK ketika dikonfirmasi yang juga tidak tahu menahu tentang juklak juknis Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Padahal, kata dia, sejatinya Anggaran pembelanjaan data dan pembukuan pembukuan yang mengerjakan adalah TPK.

Di sisi lain, Kepala Desa Bojot, Memen Suryaman ketika dikonfirmasi diduga telah memblokir nomor kontak Wartawan yang hendak menanyakan kebenaran atas keterangan Sumber yang sudah dikonfirmasi terlebih dahulu.

Sebelum berita ini dimuat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif