Dinilai Janggal Dalam Kelola APBN, KPK Perwakilan Provinsi Aceh Diminta Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I

BANDA ACEH – Aktivis LIRA atau Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M.Purba, SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Perwakilan Provinsi Aceh Agar menegur Satker Direktorat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di Banda Aceh Agar kiranya dalam pengelolaan keuangan Negara yang bersumber dari APBN tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan anggaran negara yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk anggaran Program BSPS khususnya Dikabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2024 umumnya di wilayah Provinsi Aceh.

Sebab berdasarkan informasi Yang kita terima bahwa ada dugaan daftar penerima bantuan program BSPS yang sudah terealisasi sebelumnya tidak tepat sasaran sebab penerima nya adalah unsur perangkat Desa yang mampu, sebut M.Purba kepada Awak Media Jum’at (15 /11/2024.)

Kemudian, lanjut Purba, temuan kedua yakni adanya daftar penerima bahan material disalah satu kecamatan dengan beberapa daftar penerima program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat sementara Perencanaan dan juga surat perintah kerja belum ada dari instansi terkait.

Jika dikaitkan, dengan hasil Konfirmasi dengan salah satu Tim Ahli Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Reza Fahlevi mengatakan via WhatsApp bahwa Syarat Penerima Bantuan adalah.

1. WNI yang sudah Berkeluarga.
2. Memiliki tanah dengan alas hukum yang sah.
3. Memiliki rumah satu-satunya yang tidak layak huni.
4. Belum pernah menerima bantuan program rumah dari Pemerintah dalam jangka 10 tahun.
5. Berpenghasilan Maksimal UMP.
6. Bersedia mengikuti ketentuan Program

Jika sesuai syarat tersebut tentu perangkat kampung tidak berhak mendapatkan Bantuan rumah bedah.

Terkait adanya informasi Bahwa adanya dugaan tidak tepat sasaran akan menjadi TL, dan apabila data penerima tidak sesuai bila terdapat pelanggaran bisa diajukan pembatalan sesuai mekanisme yang ada.

Ketika ditanyakan apakah Sudah ada perencanaan dalam Program BSPS Tahap V, Namun Tim Ahli dari Balai satker tidak menjawab.

Dengan adanya adanya temuan ini, LSM LIRA sudah meneruskan kepada menteri perumahan rakyat Maruarar Sirait melalui Nomor WhatsApp+62 811-224-***, tuntasnya.

Sebelum berita ini dimuat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif