JAKARTA – Rutan Kelas I Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap 7 Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri pada Selasa dini hari tadi.
7 Tahanan dan Narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar.
Atas kejadian itu Petugas Rutan Jakarta Pusat pun langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran di sekitar area Rutan.
“Kami juga sudah melaporkannya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Kepolisian setempat,” kata Kepala Rutan Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (12/11/2024).
Agung menjelaskan jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas.
Berikut ini nama-nama Warga Binaan yang melarikan diri : AAK (22), J (26), W (47), MJ (42), M (43), MAU (30), AS (27).
“Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik,” pangkas Agung.

 
							










