LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak didampingi Inspektorat berikut Kejaksaan Negeri Lebak lakukan monitoring proses pembangunan Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kandang Sapi di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Jum’at (8/11/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan bersama tim pendampingan hukum, tujuannya agar dalam proses pembangunan pasar PKL di tahap II lebih sesuai dan tidak ada kendala.
“Allhamdulilah lengkap semua yang hadir pada hari ini, yaitu dari pihak Inspektorat Lebak, Pelaksana dan tim pengawas dan juga dari Kejaksaan sebagai tim bantuan hukum. Ini adalah bagian dari pada tim semua untuk bagaimana progres dan tahapan pembangunan bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan,” katanya.
Menurut Yani, target pembangunan pasar PKL Kandang Sapi ini, jika dilihat dari kontrak, seharusnya bisa selesai dipertengahan Desember 2024, namun akibat adanya beberapa faktor khususnya menghadapi Pilkada sejumlah progres pun menjadi sedikit tertunda. Meskipun demikian, kata dia, pihaknya berjanji akan menyelesaikan progres tersebut.
“Jadi kita masih punya waktu dalam satu bulan kedepan. Untuk teknis atau sosialisasi, mungkin setelah selesai tahapan Pilkada. Tapi yang pasti semua nanti akan dilakukan baik sosialisasi teknis dan yang lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yani mengatakan bahwa, saat ini pembangunan pasar PKL tahap II yang sedang dikerjakan ada sekitar kurang lebih 630 los dan telah selesai 183.
“Insya Allah untuk pembangunan ini kita optimis sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan harapan. Karena ini bangunannya tidak ada dinding hanya los saja, jadi kita optimis di pertengahan Desember akan segera selesai,” tandasnya.
Sementara itu, Auditor Inspektorat Lebak Agustian mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini melakukan pendampingan Disperindag Lebak dalam pelaksanaan pembangunan Pasar PKL Kandang Sapi. Pendampingan itu dengan melakukan pengawasan agar pembanguan tersebut sesuai dengan kontrak dan spesifikasi.
“Yang jelas pengawasan untuk pelaksanaan pembangunan ini harus sesuai dengan aturan kontrak, dan nanti jika ditemukan ada yang tidak sesuai, kita akan segera menyarankan untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan spek yang sudah ditentukan terhadap bangunan tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kandang Sapi tersebut di anggarkan dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2024 melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten.
Pembangunan pasar PKL ditargetkan selesai 10 September 2024. Jenis Kegiatannya adalah Pembangunan dan Pengendalian Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan. Adapun Nilai pekerjaan sebesar kurang lebih Rp 4.03.850.000,- (Empat Miliar Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Bulan Sabit, dalam waktu pelaksanaanya yaitu selama 90 hari kalender. (Red)