JAKARTA – Maraknya toko Obat tipe G berkedok kosmetik di wilayah Jakarta Timur menjadi sorotan publik. Pasalnya, ketika di telusuri di sejumlah Kecamatan yang masuk Wilayah Jakarta Timur banyak ditemukan Toko Obat keras tipe G. Kamis, (7/11/2024).
Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku toko obat keras tersebut juga diduga kuat telah berkordinasi dengan Oknum aparat penegak hukum dan juga membayar beberapa preman sebagai pihak yang melakukan pengancaman dan intimidasi, terlebih ketika toko obat tersebut di kunjungi oleh Wartawan.
Seperti yang terjadi kepada Wartawan Media Online bernama R. Saruksuk pada Rabu (6/11/2024) kemarin di Jalan BKT, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.
R.Saruksuk mengaku mengalami penganiayaan oleh orang suruhan penjual Obat G ketika sedang melakukan konfirmasi kepada penjual Obat haram yang berkedok Kosmetik di salah satu Wilayah Jakarta Timur.
Menurut keterangan korban, kejadian yang dialaminya berawal ketika dirinya usai melakukan Investigasi dan hendak mengkonfirmasi toko obat yang berada di jalan BKT tepatnya di samping SPBU BKT ujung, kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat korban sedang bertanya dengan penjaga toko obat, seseorang yang diduga sebagai preman yang membekingi toko itu mengarahkan kamera Handphone kepada korban, kemudian korban mencoba bertanya apakah dirinya di foto atau tidak. Bukan mendapat jawaban korban malah di bogem berkali kali di bagian mata sebelah kiri dan dada juga di tendang.
Akibat insiden tersebut kini korban mengalami kesakitan terlebih pada mata sebelah kiri bengkak dan pipi sebelah kiri terluka. Ketika melakukan penganiayaan, pelaku menggunakan alat kenekel pada jarinya.
“Saya bertanya baik-baik, apakah saya di foto atau tidak. Bukan di jawab tapi saya malah di pukuli berkali kali menggunakan kenekel di jarinya, saya tidak melawan karena saya khawatir di keroyok, sebab disana pelaku bersama teman temannya,” ujar R.Saruksuk.
Lanjut dia, Setelah mendapat perlakuan kekerasan dari orang suruhan penjual Obat haram tersebut, Korban pun segera pergi ke Rumah Sakit Umum Duren Sawit guna melakukan visum.
Selanjutnya di hari itu juga korban membuat laporan Polisi di Polsek Duren Sawit dengan Nomor Laporan LP/B/189/XI/2024/Polsek Duren Sawit/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya 06 November Pukul 21:55 Wib di terima oleh KA SPKT Aiptu Usep Koswara.
“Setelah membuat laporan polisi ini Saya berharap agar pihak kepolisian sektor Duren Sawit dan Polres Jakarta Timur segera menangkap pelaku dan yang terpenting pihak kepolisian segera memberantas peredaran obat haram perusak generasi bangsa,” pungkasnya.
Sebelum berita ini dimuat, Wartawan masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.