SERANG – Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022 Desa Batukuda Kecamatan Mancak Kabupaten Serang dari Program Ketahanan Pangan diduga fiktif. Menurut keterangan MF, salah satu penerima manfaat yang tergabung dalam Kelompok Peternakan Kambing di Wilayah tersebut menyampaikan bahwa, Program ketahanan pangan berupa peternakan Kambing pada tahun 2022 berkisar 140 juta rupiah tidak terealisasi, namun Program Peternakan Kambing tersebut terealisasi pada tahun anggaran 2023 senilai 91 juta rupiah.
Ia juga menerangka, dirinya menerima hewan Kambing tersebut hanya 5 (lima) ekor, sedangkan di desa tersebut terdapat 4 kelompok pada gelombang pertama.
“Sudah lama pak sekitar 1 (satu) tahun yang lalu (2023) kita rawat kambing ini, waktu itu yang saya ingat setiap kelompok diberikan 5 ekor kambing, 4 betina 1 jantan dengan jenis kambing etiwa dari Jawa Tengah, akan tetapi saya tidak tahu berapa anggarannya, namun setahu saya harga persatuan kambing itu 3 juta rupiah untuk yang betina, kalau yang jantan sekitar 4 sampai 5 juta rupiah,” terangnya, Rabu (23/10/2024).
Selanjutnya MF mengaku, mengenai perjanjian bagi hasil para pengelola ternak Kambing, dirinya tidak pernah diberitahu oleh pemerintah desa setempat.
“Kalau rapat dulu dari kecamatan pernah bilang untuk bagi hasil nanti akan dimusyawarahkan bersama pemerintah Desa Batukuda, akan tetapi sampai hari ini belum jelas perjanjian itu, saya berharap akan ada perjanjian yang mengikat supaya kami yang merawat hewan kambing ini bisa lebih semangat lagi,” jelasnya.
Selain itu, lanjut MF, terkait Program yang lainnya yakni peternakan Puyuh, pun sudah tidak berjalan dengan alasan hewan puyuh dilanda kematian hingga menyisakan beberapa ekor saja l.
“Kalau ternak puyuh itu ada, tapi pada mati dan tidak berjalan, kalau dulu kan ternak puyuh itu telornya sempat dijual belikan, tapi sekarang tidak ada lagi,” tukasnya.
Ia menyayangkan adanya indikasi ketidaktransparanan kegunaan anggaran dana desa yang seharusnya menjadi potensi untuk mengembangkan ketahanan pangan desa.
“Jika seperti ini seolah terbuang sia sia. Sedangkan jelas tertuang pada data bahwa Desa BatuKuda sempat menggelar pelatihan bagi para pengelola baik di tahun 2022 ataupun 2023,” tandasnya.
Di sisi lain, tim Media mencoba menelusuri adanya insfrastruktur pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Cipanas RT 15 RW 03, namun proyek bangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa senilai Rp73 juta dengan diameter Panjang 66 meter dan lebar 2 meter diduga fiktif karena tidak terlihat bentuk fisiknya.
Sabit selaku kepala Desa ketika akan dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terhadap Program yang telah terealisasi diwilayahnya memberikan pelimpahan kepada juru bicara desa se-Kecamatan Mancak.
“Kalau mau konfirmasi ke kang Sobar aja, jadi juru bicara desa se-Kecamatan Mancak,” singkatnya.
Sampai berita ini diterbitkan Tim Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.