SERANG – Pengurus Ormas Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Jawilan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera memproses adanya dugaan penyalahgunaan pada anggaran pembangunan paving Block di Kampung Sempur RT/019, RW/002, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan.
Pasalnya, semenjak dilayangkannya surat aduan tepatnya pada tanggal 04 Oktober 2024 lalu, Ormas PAC PP Jawilan mengaku belum mendapatkan penjelasan secara pasti mengenai hasil dari laporan pengaduan tersebut.
Sekretaris Ormas PAC PP Jawilan, Muhamad Ayi Hasyim Al Islahi meminta kepada Inspektorat Kabupaten Serang agar bersikap profesional dan segera bertindak, meninjau serta mendalami data-data yang ada. Hal itu, guna menjaga miss informasi publik khususnya kepada masyarakat Desa Bojot.
“Kami selaku masyarakat sangat peduli untuk membantu mencegah adanya informasi miring kepada masyarakat mengenai kelanjutan pelaporan tersebut, saya khawatir menjadi asumsi liar yang dapat menjadi opini-opini negatif bagi kedua belah pihak,” tegasnya.
Selanjutnya Sekretaris PAC PP Jawilan juga mengaku, usai melayangkan pengaduan, pihaknya sempat didatangi oleh keluarga Kepala Desa Bojot dengan mengiming-imingi pekerjaan dan bebas mengambil posisi yang diinginkan.
“Jujur saja, saya pribadi sempat didatangi oleh keluarga kepala desa yang entah tujuannya apa saya pun tidak paham, namun beliau sempat membawa atas nama keluarga dan menawarkan pekerjaan dengan posisi yang saya inginkan. Untuk itu, saya berharap kepada instansi dan APH segera periksa Kepala Desa Bojot,” tandasnya.
Terpisah, Inspektorat Kabupaten Serang melalui Irban V, H. Victorinus Eko Cahyo menjelaskan bahwa, semua pengaduan yang masuk Inspektorat Kabupaten Serang pasti ditindak lanjuti dengan memeriksa dan memperhatikan SDM yang ada.
Ia mengatakan, semua tim sedang menangani pengaduan yang harus segera diselesaikan. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat agar menunggu.
“Waalaikumsalam, semua pengaduan pasti ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Tindak lanjut pemeriksaan memperhatikan sdm yang ada, sekarang semua tim sedang menangani berbagai pengaduan dan tugas lain yang harus segera diselesaikan. Jadi tunggu aja pak, terimakasih,” jelasnya Via WhatsApp.
Sementara hingga kini Kepala Desa Bojot, Memen Suryaman dan Dede Sulaiman selaku Ketua BPD Desa Bojot belum memberikan keterangan terkait laporan pengaduan yang dilayangkan Ormas PAC PP Jawilan.
Sampai berita diterbitkan, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.