SERANG – Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang berlokasi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Pada Jum’at 27 September 2024.
Dari pantauan media, dalam peresmian tersebut turut dihadiri oleh aksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang S. Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, Pj. Gubernur Banten Al Mukatabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH., MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, SH., MH, para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, beserta jajaran tamu undangan yang hadir.
Dalam kesempatannya, ST Burhanuddin menyampaikan, guna menjalankan amanat Pasal 30C Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan RI telah membangun dan akan mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
Jaksa Agung juga berharap keberdaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Banten didirikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan Kejaksaan RI namun juga dalam rangka mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Banten pada umumnya dan masyarakat di Kabupaten Serang pada khususnya.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang sangat begitu bermanfaat bagi kepentingan penegakan hukum dan juga pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit ini diharapkan bisa menjadi tempat harapan bagi warga sekitar,” ungkap Jaksa Agung.
Untuk Informasi, RSU Adhyaksa Banten juga menyediakan pelayanan medik umum, medik spesialis, dan medik sub spesialis berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya, serta layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.