SERANG – Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Dr. H. Rusito, S.Sos.,M.Si.,CGCAE menjadi Narasumber pada Batch terakhir kegiatan pelatihan Aparatur desa dan pengurus Kelembagaan Desa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Kementerian Republik Indonesia di Hotel Le Dian, Selasa (10/9/2024).
Pelatihan Aparatur Desa ini diikuti oleh perwakilan penyelenggara Pemerintah Desa (Pemdes), mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa sampai dengan Ketua Tim penggerak pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK).
Dalam Batch terakhir ini, Inspektur selaku Narasumber kembali menyampaikan materi sebagaimana yang telah dipaparkan pada peserta pelatihan Batch sebelumnya yaitu, “Pencegahan Korupsi Dalam pengelolaan Keuangan Desa”.
Selain itu, dalam paparannya orang nomor satu di Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak tersebut juga menjelaskan pengertian-pengertian tentang korupsi berdasarkan peraturan perundang-undangan sampai dengan modus yang seringkali dilakukan oleh penyelenggara pemerintah dalam melakukan kejahatan tindak pidana korupsi. Sehingga menyebabkan para Oknum tersebut terjerat kasus tindak pidana korupsi yang dapat merugikan dirinya sendiri bahkan orang lain.
Lebih lanjut, pada akhir sesi, Rusito selaku Narasumber berikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi seluruh aparatur Desa yang telah menjalankan roda pemerintahan Desa dengan baik, menjunjung tinggi integritas dan terus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan begitu pihaknya berharap Good Governance dan Clean Government pada Pemerintahan Desa dapat terwujud.