Diduga Hanya Berbekal Komunikasi, Galian C di Desa Pagintungan Beroperasi Bebas

SERANG – Galian C di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan diduga beroperasi tanpa memiliki dokumen lengkap alias tak berizin. Berdasarkan informasi, pihak pengelola galian C ini hanya bermodal keberanian dan diduga hanya cukup melakukan komunikasi dengan pihak Desa saja.

Pantauan media, Sabtu (24/08/2024) di lokasi Galian C yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun ini, para oknum pengusaha dengan santainya beroperasi bebas tidak ada kendala, Polusi yang di sebabkan dari mobil pengangkut muatan tanah urug sangat mengganggu pernapasan, padahal lokasi galian tanah yang mereka gali adalah lahan penghijauan bagi masyarakat, jaraknya pun jauh dari lingkungan Desa Pagintungan.

Menurut keterangan salah seorang pihak checker berinisial S, hasil dari mengeruk tanah di Desa Pagintungan sudah ribuan Rit, sebagian di angkut ke Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta dan ada juga yang dibuang di sekitar lokasi terdekat sesuai kondisi pemasaran. Namun, ketika ditanya soal izin, pihak pengelola ini,  mengaku tidak tahu apa-apa.

“Kami hanya pelaksana tugas catat checker saja pak,” katanya kepada Awak Media ketika dikonfirmasi di lokasi. ,

Ditempat yang sama, salah seorang warga Desa Pagintungan menjelaskan bahwa, untuk lintas per satu mobil nominal Rp.80.000,00,- (delapan puluh ribu rupiah).

“Untuk lintas Abah urusannya dengan nominal Rp80 ribu/mobil nya. Entah itu untuk dua desa atau seperti apa, karena lokasi di Desa Pagintungan jalan masuk Wilayah Desa Cemplang, galian ini sudah berjalan lumayan lama,” katanya.

Ditanya soal pemilik tanah pemilik dan izin operasional, ia mengaku tidak tahu-menahu.

“Saya ga tau pemilik tanah yang digali sekarang ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kecamatan Jawilan, Ubaidillah ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, pihaknya sampai saat ini menunggu pengelola galian C untuk datang dan memberi informasi akitivitas yang dilakukannya di Wilayah Jawilan, namun sampai saat ini belum ada yang datang melaporkan. Apalagi informasinya sudah ada dua titik galian C di lokasi Desa Pagintungan tersebut.

“Sekarang berarti ada dua Bos pengelola dong. Siapapun kepada investor untuk usaha silahkan, tapi jalankan aturan kewilayahan dimana mereka usaha,” katanya.

Di sisi lain, beberapa pengelola menghindar ketika di konfirmasi.

Sebelum berita ini dimuat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif