Humas SMKN 2 Rangkasbitung Disoal LSM GPBB, “Kami Minta Copot Jabatannya”

LEBAK – Ketua Umum LSM GPBB Ifan Febrianto menyoroti pelayanan Publik di SMKN 2 Rangkasbitung yang dirasa tidak efesien bahkan terkesan alergi terhadap LSM selaku Kontrol dari Masyarakat.

Menurut keterangan Ifan, hal itu terjadi ketika pihaknya melakukan Investigasi terkait anggaran perawatan sekolah dan fasilitas lainnya yang mana anggaran tersebut berasal dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang wajib di awasi oleh semua pihak termasuk LSM. Namun sangat disayangkan, Humas SMKN 2  Rangkasbitung bernama Amir terkesan enggan untuk menemuinya dengan alasan sedang tidak ada di tempat, padahal masih di jam kerja. Kamis, (22/8/2024).

Hal ini, tentunya berbanding terbalik dengan Undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dan pasal 36 undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang efesien serta undang-undang no 17 tahun 2013 tentang Organisasi masyarakat,” katanya.

“Ini sangat mencederai Marwah Pendidikan, dengan Adab sopan santun dan etika dari seorang pendidik yang terkesan mengajarkan kita untuk berbohong. Jika seperti ini bagaimana nanti kalau diterapkan kepada anak didiknya,” sambungnya.

Ifan menegaskan, pihaknya sangat mengecam keras perilaku oknum Humas yang juga menjabat sebagai tenaga pendidik (Guru) di SMKN 2 Rangkasbitung. Ia juga meminta agar PJ Gubernur Banten dan KCD Lebak mengambil sikap tegas dengan memanggil kepala sekolah dan semua pihak sekolah.

“Kami meminta kepada PJ Gubernur Banten dan KCD Lebak untuk segera memanggil Semua pihak sekolah beserta kepala sekolah dan mengevaluasi kinerja Terkait dengan kualitas kuantitas dedikasi mutu pelayanan Publik di SMKN 2 Rangkasbitung.

Lebih lanjut, Ifan kembali mengingatkan  bahwa, tugas fungsi kontrol tersebut sudah diatur oleh undang-undang pasal 36 UU No.25 tahun 2019 Tentang pelayanan publik yang efesien dan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Namun miris dan kami anggap Humas SMKN 2 Bapak Amir ini alergi terhadap LSM. Jikalau memang tidak becus silahkan mundur saja dari jabatannya,” tandasnya.

Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif