KABUPATEN BOGOR – Pemasangan tiang penyanggah Kabel Optik di Kampung Sangereng RT/002, RW/008, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang tidak melibatkan Warga sekitar. Pasalnya, menurut keterangan Warga, pemasangan tiang penyanggah Kabel Optik di Kampung Sangereng, Desa Lumpang tersebut tidak diketahui sebelumnya oleh Warga setempat, sehingga kini menjadi persoalan antara warga dengan Perangkat Desa (Prades) salah satunya Oknum RT setempat.
“Di lokasi Oknum RT ini, bak seorang jagoan mengawal pemasangan tiang WiFi tanpa meminta persetujuan dari warga sekitar terlebih dahulu, hingga membuat warga sekitar geram,” terang Warga yang minta namanya tidak di publish kepada Awak Media. Selasa, (12/8/2024).
Selain itu, kata dia, Warga merasa kecewa atas tindakan oknum Prades khususnya RT di Kampungnya yang seolah tidak menghargai masyarakatnya sendiri.
“Seharusnya adakan musyawarah terlebih dahulu. Kalau seperti ini jelas sebagai Warga kami merasa tidak dihargai. Kami kecewa Padahal mereka menjabat dan berdiri berkat suara masyarakat,” katanya.
Ares selaku Mandor Pekerja ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp-Nya mengarahkan kepada Awak Media agar menghubungi RT dan RW termasuk Kepala Desa setempat.
“Bapak kalau tanya sama saya, ya percuma Pak. Saya kan pekerja. Saya suruh kerja ya kerja Pak. Soal perizinannya kan udah beda orang lagi pak, tanya saja dengan Pak RT dan RW atau Pak lurah Rosidi,” jelasnya.
Sementara itu, Endi selaku Ketua RT 002 melalui Via WhatsApp-Nya tidak memberikan keterangan padahal sudah di hubungi beberapa kali namun memilih diam, alias bungkam seribu bahasa.
Kemudian selang beberapa waktu beredar informasi bahwa, kegiatan pemasangan tiang WiFi di Kampung Sangereng RT/002, RW/008, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang di batalkan dan tiang WiFi yang sudah dipasang pun akan di cabut kembali.