LEBAK – Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Dr. H. Rusito, S.Sos.,M.Si.,CGCAE bersama Tim Reviu menghadiri kegiatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak di Hotel Salak The Heritage Bogor pada Jum’at 25 Juli 2024 lalu.
Pembahasan KUA PPAS APBD TA 2025 tersebut mengusung Tema, “Pembangunan Kolaboratif yang Inklusif menuju Masyarakat Lebak yang Mandiri dan Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan”.
Dalam pembahasan KUA PPAS TA 2025, Badan Angggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebak Bersepakat untuk terus melakukan berbagai upaya demi terwujudnya Kabupaten Yang Mandiri terutama dalam Hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah, ucap Inspektur Inspektorat Lebak usai menghadiri Kegiatan, Senin (29/7/2024).
Selain itu, dengan terus terbangunnya sinergitas yang solid antara DPRD dan TAPD, Cita-cita Kabupaten Lebak untuk menjadi Kabupaten mandiri yang berdaya saing serta mampu mensejahterakan masyarakatnya dapat terwujud.