LEBAK – Heriyanto, (56) Warga Sukajaya, Kecamatan Sajira mendatangi Polres Lebak untuk melaporkan kejadian hilangnya Uang Ganti Rugi (UGR) dari proyek strategis Nasional Waduk Karian miliknya. Jum’at, (5/7/2024).
Hilangnya UGR Heriyanto tersebut, diduga Data kepemilikannya telah Dimanipulasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab tanpa sepengetahuannya, sehingga UGR miliknya pun bisa dicairkan begitu saja.
“Hari ini saya membuat laporan ke Polres Lebak setelah sebelumnya mendatangi Kejari Lebak kemudian diarahkan kesini (Polres Lebak,-red). Laporan ini saya buat karena saya dan keluarga merasa dirugikan oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja mengambil hak orang lain demi kepentingan pribadi, padahal bukan miliknya. Itu sama saja merampok,” kata Heriyanto kepada Wartawan usai membuat Laporan ke Polres Lebak.
Lanjut dikatakan Heriyanto, bahwa sudah kurang lebih dua tahun dirinya dan keluarga menunggu hasil pencairan UGR dari Waduk Karian karena sangat membutuhkan uang untuk biaya keperluan rumah tangga namun ternyata tidak ada kabar cerita mengenai hasilnya. Kemudian berupaya menanyakan kepada pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa Sukajaya sampai ke BPN Lebak.
“Awalnya saya bertanya kepada pihak Desa Sukajaya tapi seperti berbelit-belit dan akhirnya mendatangi BPN Lebak, barulah disitu mengetahui bahwa UGR sudah ada yang mencairkan. Maka dari itu, saat ini menempuh jalur hukum agar mengetahui secara pasti siapakah yang tega berbuat dzolim kepada saya dan keluarga. Masa hak saya bisa di ambil tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik UGR. Ini aneh, kenapa data UGR kok bisa dengan mudah Dimanipulasi, nominal pun bisa dicairkan begitu saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Heriyanto berharap kepada Polres Lebak selaku Penegak Hukum agar bisa secepatnya menindak orang yang banyak merugikan masyarakat karena menurutnya ini sudah keterlaluan, seolah tidak berkaca kebelakang bahwa sebelumnya sudah pernah terjadi hal yang serupa.
“Saya berharap kepada pihak Kepolisian Khususnya Polres Lebak kebanggaan Warga Lebak untuk Konsisten memberantas kejahatan-kejahatan yang banyak merugikan masyarakat dan negara seperti di Projek Strategis Nasional Waduk Karian ini. Kami juga meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah membodohi masyarakat awam yang tidak mengerti apa-apa untuk dijadikan Obyek Bisnis para Penjahat,” pungkasnya.
Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.