PEKANBARU – Tim Intelijen Korem 031/Wira Bima meringkus 4 orang pelaku sindikat pengedar Narkoba jenis sabu di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu. Selasa, (21/5/2024).
Penangkapan pengedar narkoba berawal dari laporan masyarakat yang Kemudian Komandan Tim (Dantim) Intel Korem 031/Wira Bima Mayor Inf Zulkarnain melaksanakan penyelidikan.
Kemudian dikembangkan bahwa barang Narkoba adalah milik seorang wanita berinisial A di rumah kontrakannya GG. Tanah Gambus, Desa Danau Rumbai, Kecamatan Batang Gansal.
Kemudian Tim bergerak ke tempat sasaran A dan didapat 17 bungkus paket kecil. Selain A, ditemukan juga MMP (Adik Kandung A) dengan barang bukti 5 bungkus paket kecil siap edar.
Setelah diambil keterangan dari A, barang sabu tersebut di dapat dari D. Kemudian 1 Tim berserta pelaku A bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan di temukan D didalam rumah beralamat di Jln Lintas Timur, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal didapat barang bukti kurang lebih sebanyak 2 ons.
Adapun 4 orang pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus seorang wanita berinisial A dan 3 Orang Pria berinisial JP, MP dan D, hasil yang di dapat berupa :
– 68 bungkus paket kecil jenis sabu seberat 34 gram.
– 38 bungkus paket masing-masing seberat 4,5 gram total keseluruhan Narkoba Jenis Sabu 205 gram.
– 1 bh Timbangan digital merk. Marlboro
– 17,2 ktk Kaca Pirex.
– 1 bh Timbangan digital merk scale.
– 1 unit HP merk Nokia.
– 1 unit HP merk Vivo.
– 1 unit HP merk Redmi.
– 1 bh Power bank.
– 1 bh Dompet warna coklat merk Levis.
– 1 lbr SIM A.
– 1 lbr KTP an. D.
– Uang sejumlah Rp. 927.000,-
– 1 unit alat hisap.
– 1 lbr ATM Bank BNI.
– 10 lbr Plastik bening.
– 1 Tas HP pinggang warna coklat.
– 3 bh Buku Catatan.
– 1 bh Pisau Cutter.
– 1 bh mancis.
Ketika di konfirmasi media tintakitanews.com, Dan Tim Intel Korem 031/WB mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai perintah pimpinan Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M. Han., agar satuan jajaran pro aktif turut membantu BNN dan Polda Provsi Riau.
“Hal ini dilakukan dalam upaya pemberantasan Narkoba yang peredaran di wilayah Riau masih tinggi,” katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Polres Inhu untuk penanganan sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan