KEDIRI – Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono resmi melantik pejabat administrasi, pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), notaris pengganti serta pemohon kewarganegaraan di Aula Raden Wijaya. Senin, (29/4/2024).
KaKanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono melantik 3 pejabat administrasi Lapas Kelas IIA Kediri, masing masing Kaur Umum Subagiyo, Kasubsi Portatib Saiful Rochman dan Kasubsi Registrasi Ira Herawati. Acara tersebut juga turut dihadiri Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto dan sejumlah pejabat struktural serta unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Heni menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam proses penyidikan. Ia menekankan agar tetap berkoordinasi dengan penyidik yakni Polri adalah hal yang tak bisa diabaikan.
“PPNS harus meningkatkan kerjasama dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas (korwas) dalam memberikan bantuan penyidikan,” ungkapnya.
Kepada Notaris Pengganti, Heni Yuwono juga mengingatkan pentingnya integritas moral dan batasan kemampuan sebagai seorang Notaris.
“Notaris Pengganti harus jujur tidak hanya pada kliennya, tetapi juga pada dirinya sendiri. Integritas moral harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas profesinya,” jelasnya.
Terakhir, kepada pejabat administrasi yang baru dilantik, Heni Yuwono menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
“Pelantikan ini juga merupakan upaya untuk mendukung Reformasi Birokrasi guna mewujudkan good and clean governance,” imbuhnya.
“Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya sekadar pengisian jabatan, tetapi juga merupakan momentum untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dalam pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan