PALEMBANG – Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Dr. H. Rusito, S.Sos., M.Si., CGCAE didampingi para PIC MPC menghadiri Kegiatan Desiminasi monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 dan evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Novotel Hotel Palembang, Sumatera Selatan. Kamis, (26/4/2024).
Diketahui, MCP ini merupakan pengukuran perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi.
“Allhamdullillah kami jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak bisa menghadiri kegiatan MCP bersama KPK RI hari ini. Kegiatan ini merupakan tugas dari KPK untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik,” kata Inspektur Inspektorat Lebak disela-sela kesibukannya.
Selain itu, lanjut dia, hal ini juga dilakukan dalam rangka rencana aksi pemberantasan korupsi agar pihak terkait terintegrasi serta memberikan pemahaman tentang indikator dan sub indikator yang nantinya hasil tersebut akan di terapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak di wilayah Pemerintah Lebak.
“Insya Allah apa yang didapat hari ini kita terapkan di regulasi Pemerintahan Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Dari pantauan, kegiatan berjalan lancar dan dihiasi beragam pertanyaan oleh peserta yang hadir.

Tinggalkan Balasan