Aliansi Kebhinekaan Dibentuk Guna Menangkal Radikalisme Yang Memecah Belah Antar Umat Beragama di Bali

BALI – Sebagai upaya menangkal radikalisme yang memecah belah persatuan dan kerukunan antar umat beragama, dideklarasikan Aliansi Kebhinekaan di Gong Perdamaian, Kerta Langu, Kesiman. Sabtu, (30/3/2024).

Disebutkan saat ini aliansi Kebhinekaan bisa dikatakan organisasi gemuk, sebab didalamnya gabungan dari beberapa Ormas terbesar yang bergerak dibidang keagamaan salah satunya Majlis Ulama Indonesia (MUI), Banser, PHDI, Forgas, PGI Walubi dan lain lain.

Penggagas terbentuknya Aliansi Kebhinekaan yakni Arya Bagiastra SH.,MH.,CTA.,FSAI. Beliau adalah Tokoh Muda Bali dengan setumpuk titel yang juga kebetulan menjabat sebagai Ketua Forgas.

Dalam kesempatannya Arya Bagiastra menyampaikan bahwa, terbentuknya Aliansi Kebhinekaan untuk membangun kepedulian masyarakat Bali, untuk menjaga kerukunan kebhinekaan dan toleransi, mempererat tali Persaudaraan antara umat dan masyarakat Bali.

“Tujuannya membangun umat dan masyarakat yang harmonis saling pengertian, hormat menghormati serta mengedepankan kebersamaan diatas prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan dan perdamaian,” ucapnya.

Menurut Arya, masyarakat Bali yang berkumpul ini tentunya akan memberikan inspirasi dan motivasi guna menjalin rasa persatuan, demi terwujudnya Negara yang berkarakter. Selain itu, kata dia, Mendorong peran pemerintah dan swasta demi terwujudnya toleransi serta keharmonisan masyarakat di Bali.

“Serta mencegah dan menangkal, menyikapi bersama-sama setiap usaha yang dapat merugikan atau mengganggu kententraman atau ketertiban masyarakat yang menyerang kepada agama,” jelas Arya Bagiastra.

Kegiatan dilanjutkan membacakan pemaparan petisi kesepahaman bersama yang berbunyi demi menjaga dan merawat kebhinekaan, serta mewujudkan keharmonisan, kerukunan dan kedamaian masyarakat, khususnya di Pulau Bali, Aliansi Kebhinekaan menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Aliansi Kebhinekaan Bali dibentuk untuk menjadi wadah dan rumah besar bersama untuk segenap Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Masyarakat Etnis Nusantara khususnya di Pulau Bali demi  menjaga dan merawat 4 (empat) pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI guna mewujudkan dan memperkokoh Persatuan dan kesatuan Bangsa, keharmonisan, kerukunan dan kedamaian masyarakat Bali.

2. Bahwa Aliansi Kebhinekaan Bali secara tegas menolak sikap-sikap intoleransi, rasisme dan radikalisme yang dapat merusak kerukunan umat beragama, Keragaman Etnis Nusantara, keharmonisan dan kedamaian masyarakat Bali yang dapat memecah belah elemen bangsa Indonesia secara Nasional.

3. Bahwa Kami Aliansi Kebhinekaan Bali mengecam keras sikap dan Tindakan intoleran, rasis dan radikal dari oknum maupun pihak-pihak yang ingin merusak kerukunan antar umat beragama, keragaman etnis serta keharmonisan dan kedamaian masyarakat Bali yang sangat Kami cintai.

4. Disebutkan bahwa Aliansi Kebhinekaan Bali siap bersinergi dan bekerjasama dengan elemen elemen Masyarakat Bali lainnya yang memiliki visi dan misi yang sama untuk secara bersama sama menjaga, merawat dan memperkokoh Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam setiap denyut kehidupan masyarakat Bali, serta siap mencegah dan melawan setiap usaha atau tindakan yang dapat merusak, memecah belah, mengganggu kerukunan, ketentraman, kedamaiaan dan ketertiban masyarakat Bali khususnya dan kerukunan kebangsaan nasional pada umumnya.

5. Bahwa Aliansi Kebhinekaan Bali siap menggunakan segala kemampuan dan potensi yang di miliki demi menjaga Kebhinekaan, kerukunan, toleransi dan keharmonisan masyarakat di Bali.

Disela-sela akhir acara deklarasi Kebhinekaan, salah satu media yang hadir mempertanyakan terkait kasus AWK kepada ketua MUI Bali, Drs. Mahrusun Handoyo M.Pd.I yang di dampingi salah satu pengacara pelapor AWK ke Polda Bali.

Menurutnya, terkait kasus AWK itu endingnya sebelum MUI melaporkan, umat Hindu dan umat yang lainya sudah pernah membuat laporan terkait AWK.

“Kita kolaborasi. Mengenai kasus yang sedang berjalan ini semoga bisa sesuai prosedur hukum dan keadilan dapat ditegakkan,” kata Zainal Abidin, SH.,CCL.,CLI, salah satu Lawyer MUI di Bali ini.

Lebih lanjut, salah satu Pengacara pendamping MUI sekaligus Sekretaris Aliansi Kebhinekaan tersebut juga menjelaskan bahwa, laporan dari MUI merupakan bentuk dari akumulasi yang sebelumnya telah ada laporan dari Lembaga Adat Agama Hindu.

“Endingnya ada di MUI. Ini bentuk akumulasi dari sekian banyak perbuatan AWK sejak tahun 2014 hingga saat ini dan prosesnya kita akan desak kepolisan  agar segera melakukan gelar perkara untuk segera menaikkan status pemeriksaan dari lidik menuju sidik. Semoga kepastian hukum segera terwujud dan keadilan bisa dirasakan oleh Masyarakat Bali,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bali Drs. H. Mahrusun Handoyo, M.Pd.I menambahkan Nuansa sejuk dan harmonis ini terlaksana pentingnya membangun Sinergitas memperkuat kebersamaan antara umat beragama, baik umat Hindu, Muslim, Kristen, Budha, Konghucu.

“Semoga dengan seperti ini kedepannya persatuan dan kesatuan bisa semakin erat,” pungkasnya.

Dari pantauan tintakitanews.com, dalam kegiatan tersebut turut hadir, PJ Gubernur Bali, yang diwakili Kesbangpol Provinsi Bali Drs Gusti Ngurah Wiryanata M.Si, Ketua MUI Bali Drs. H.Mahrusun Handoyo M.Pd.I, Ketua Fogas Arya Bagiastra SH. MH. CTA. FSAI, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Putra Sukahet, Ketua FKUB Provinsi Bali, Ketua MDA Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, Ketua MUI Bali dan Ketua PGI Bali kemudian seluruh Ormas-ormas Islam yang ada di Bali.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Editor: Enggar