LEBAK – Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak bersama Inspektorat Provinsi Banten melaksanakan Entry Meeting Audit Ketaatan atas Bantuan Keuangan pada Pemerintahan Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Arsip Inspektorat Kabupaten Lebak pada Selasa, 19 Maret 2024 dan dihadiri langsung oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Dr. H. Rusito, S.Sos., M.Si., CGCAE berikut enam perangkat daerah penerima bantuan keuangan.

Adapun ke enam Perangkat Daerah penerima bantuan keuangan antara lain, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan kemudian yang terakhir yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lebak.

Dalam sambutannya Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak mengucapkan selamat datang sekaligus berterimakasih kepada Tim Inspektorat Provinsi atas kesediaannya melakukan Entry Meeting di Kantor Inspektorat Lebak.

“Dengan segala hormat kami Inspektorat Kabupaten Lebak mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Provinsi yang telah turun langsung melakukan monitoring melalui Entry Meeting di Pemerintah Kabupaten Lebak,” ucap Dr. H. Rusito, S.Sos., M.Si., CGCAE.

Lanjut dia, dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan menjadi acuan kepada perangkat daerah penerima bantuan keuangan agar bisa mengelola keuangan dengan lebih baik lagi.

“Semoga usai melaksanakan kegiatan ini semua perangkat yang hadir diharapkan bisa mengelola keuangan dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak juga mengajak kepada semua perangkat daerah penerima bantuan keuangan untuk melakukan koordinasi sebaik mungkin dengan Tim audit.

“Sehingga proses audit dapat terlaksana dengan baik dan selesai sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan,” pungkas Dr. H. Rusito, S.Sos., M.Si., CGCAE.

Dari pantauan tintakitanews.com, kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai.