BATANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulis Polres Batang melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengamankan dua pasangan tak resmi di salah satu tempat penginapan di wilayah Kecamatan Kandeman, Senin, 11 Maret 2024 dini hari.
Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kapolsek Tulis AKP Agung Sutanto, menyampaikan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tulis dan Kandeman.
Adapun sasaran Razia kali ini dilakukan di hotel dan homestay di kawasan Tulis dan Kandeman. Hasilnya, ditemukan 2 pasangan yang bukan suami istri.
“Kami mengamankan dua pasangan tak resmi/bukan suami istri,” jelas Kapolsek. Selasa, (12/3/2024) kepada tintakitanews.com.
Kemudian, lanjut dia, Seluruh barang bukti dan pasangan yang tidak berstatus suami istri dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
“Kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Agung menegaskan kegiatan razia ini rencananya akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan.
“Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan