BREBES – Praktik penggelembungan suara untuk Caleg DPR-RI Dapil IX Jateng dari PDI-P Nomor Urut 8 Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int.,M.A.B diduga terjadi di wilayah Kecamatan Songgom, Jatibarang, Brebes dan Kecamatan Banjarharjo. Pasalnya, jumlah penggelembungan suara di masing-masing kecamatan itu rata-rata 2.500 suara, diduga terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Atas temuan itu, Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakro melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, pada Jum’at (1/3/2024) disertai bukti berkas data salinan C1 Plano dan D Hasil dasar pelaporan.

“Dugaan penggelembungan suara tersebut didasari temuan selisih suara dari seorang Caleg DPR-RI yang naik signifikan,” kata Wakro kepada Wartawan.

Menurut dia, dari beberapa data yang di analisis tingkat Kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Banjarharjo, pihaknya menduga ada penggelembungan suara untuk salah seorang Caleg DPR-RI.

“Jumlahnya lumayan besar yakni sampai 2.500-an,” ujar Wakro.

Dia menjelaskan bahwa untuk hasil rekapitulasi suara Kecamatan Banjarharjo, diduga terjadi penggelembungan suara sebanyak 2.531 untuk suara seorang Caleg DPR-RI. Selisih suara ini muncul dari hasil analisis salinan C1 Plano dan D Hasil di 17 desa dari 25 desa di Kecamatan Banjarharjo.

“Suara dari C Hasil Salinan tercatat ada 6.316 suara, sedangkan suara D Hasil tercatat 8.847 suara. Artinya ada dugaan penggelembungan 2.531 suara. Angka tersebut diduga terjadi migrasi pasca finalisasi di PPK Banjarharjo yang mengarah pada calon tertentu. Belum lagi adanya upaya dilakukannya migrasi pada calon yang bersifat surplus justru pada perolehan partai berkurang dari yang semestinya,” beber Wakro.

Sementara, sambung dia, pada uji petik yang dilakukan dengan mengambil contoh hasil penghitungan suara di Desa Bandungsari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.

“Dari 20 TPS, terjadi selisih antara C1 yang berjumlah 173, di D Hasil berjumlah 521 suara sehingga kelebihan 348 suara. Disini terlihat perbedaan selisih yang mencolok seperti di TPS 1 dimana ada salah satu calon di C1 dari cuma 9 suara, sementara di D Hasil menjadi 34 suara, selisihnya 25 suara,” ungkap Wakro.

Dia menegaskan, selain terjadi dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI, pihaknya juga menduga terjadi selisih suara partai yang seharusnya berkurang di Kecamatan Banjarharjo dimana suara C Hasil Salinan tercatat 3.757 suara namun di D Hasil, suara menjadi 2.989 suara, diduga pengurangan suara yang digelembungkan sebanyak 768 suara untuk salah satu partai.

“Diduga ada migrasi pada calon yang bersifat surplus, justru pada perolehan suara partai berkurang dari yang semestinya. Dugaan ini akan terus kami analisa, karena ada kemungkinan terjadi di seluruh kecamatan di Brebes,” tandas Wakro.

Sementara itu, Manja Lestari Damanik, Ketua KPU Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap data yang dilaporkan APD terkait adanya dugaan penggelembungan suara di berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes.

Sebab, kata dia, saat ini pihaknya tengah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Grand Dian Hotel Brebes.

“Nanti kami cek karena semua komisioner sedang rekapitulasi penghitungan di Grand Dian Hotel. Tapi alangkah baiknya, kalau ada dugaan seperti itu datang ke sini, dan protes di sini,” kata Manja Lestari Damanik kepada Wartawan.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.