BANTEN – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 bernama Heri Hermawan 33 tahun yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 09 Kelurahan Bojot, Kecamatan Jawilan meninggal dunia usai dirawat tiga hari di RSUD Ajidarmo, Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Selasa, (20/02/2024).
Kejadian ini menambah rentetan penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Tercatat, sudah beberapa orang anggota KPPS meninggal dunia yang sempat naik pemberitaan khusus nya di Kabupaten Serang, dengan usia masih muda.
Andi selaku adik korban mengatakan, Almarhum Heri Hermawan meninggal dunia setelah hendak di larikan ke Klinik Arohman yang bertempat di Jalan raya Rangkasbitung, Kampung Tutul, Kecamatan Rangkasbitung, dia sempat di rawat di rumah selama tiga hari dua malam.
“Namun takdir berkata lain yang bersangkutan dinyatakan wafat pada Senin, pukul 13.30WIB. Adapun indikasinya mengalami kelelahan yang berlebihan setelah beraktifitas jadi KPPS,” ungkapnya.
Dari pantauan, IPTU Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K. Kapolsek Jawilan, Aipda Maman Kanit Reskrim Polsek Jawilan, Bripka Ataufik Bhabinkamtibmas Desa Bojot, Joko Babinsa Koramil 0602, Memen Suryaman Kepala desa Bojot ikut berpartisifasi mendatangi kediaman Almarhum dan Turut belasungkawa Atas Berpulangnya Almarhum Heri Hermawan.