KOTA MAGELANG – Polres Magelang, Kota Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap 2 Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Pahlawan, Magelang Utara yang mengakibatkan korban AGV (23) meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (30/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim, AKP Samsudin mengatakan pihaknya telah meringkus 2 Pelaku sudah berhasil diamankan.
“Dua pelaku yang telah kami amankan yaitu IYI (29) dan R (19), keduanya merupakan warga Magersari Magelang Selatan,” ujar Kasat Reskrim, saat Konferensi Pers di lobby Mapolres Magelang Kota, Selasa (02/01/2024).
Ia menjelaskan, kedua pelaku berniat merampas handphone milik Korban dengan cara menusuk Korban beberapa kali. Saat itu Korban sedang berhenti di pinggir Jalan Pahlawan Magelang Utara.
“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 8 kali di bagian bawah ketiak dan lengan tangan sebelah kiri,” terang Kasat Reskrim.
Dari tangan Pelaku, lanjut Samsudin, berhasil diamankan barang bukti sebuah handphone (milik Korban) dan 1 buah pisau lipat (milik Pelaku) yang digunakan untuk menusuk Korban.
Kedua Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Tinggalkan Balasan