LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak  melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di tahun 2023 ini sedang menangani jalan strategis desa dari total panjang jalan strategis desa sepanjang 1617 km dengan jumlah ruas jalan 393.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irfan Sayutufika, ST mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap perbaikan di ruas jalan sepanjang 37,2 km dengan Rekapitulasi 70 Poros Desa di 28 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak.

“Jadi, jumlah total panjang penanganan ada sekitar 37,60 KM dengan Total Pagu Anggaran Rp. 32.113.710.504,00 (tiga puluh dua miliar seratus tigabelas juta tujuh ratus sepuluh ribu lima ratus empat rupiah),” katanya kepada awak media. Kamis, (24/8/2023)

Lanjut Irfan, pembangunan jalan strategis ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas jalan daerah khususnya daerah terpencil agar lebih maju.

“Dengan seperti ini ekonomi masyarakat di daerah terpencil semakin meningkat dan tentunya semakin maju,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas PUPR Lebak Irfan Sayutufika ST menambahkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga akan terus berupaya memperbaiki jalan poros yang rusak secara menyeluruh di setiap wilayah.

“Kita (DPUPR Lebak,-red) berharap proses pembangunan jalan berjalan lancar dan anggaran bisa terealisasi secara menyeluruh khususnya ke jalan prioritas, agar masyarakat pengguna jalan bisa lebih nyaman,” pungkasnya. (Red)