NIAS BARAT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Nias Barat, Sabar Halawa, meminta Kejaksaan dan Tipikor Polres Nias agar mengaudit dinas Pendidikan dan BPKP-AD Nias Barat karena kuat dugaan telah mengkorupsi hak Guru PNS dan Non PNS yang ada di Nias Barat, Sabtu (09/07/2022).
” Sesuai Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang peran serta tata cara penghargaan pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan informasi yang telah beredar bahwa sebagian TKG (Tunjangan Khusus Guru) daerah terpencil belum di transfer, kuat dugaan telah di korupsi,” ucap Halawa.
Sabar juga berharap kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengaudit dinas tersebut.
” Kita harap kepada Kejari dan Tipikor Polres Nias agar mengaudit dinas Pendidikan dan BPKP-AD Nias Barat, karena tunjuangan itu adalah hak seseorang, jadi ada apa tidak disalurkan atau transfer?,” imbuhnya.
” Dalam waktu dekat akan kita resmi melaporkannya, demi mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Bersih, Unggul, dan Maju,” kata Ketua KCBI.
Menurut data yang ada, Tunjangan Khusus Guru (TKG) Daerah Terpencil (Dacil) triwulan ke empat bulan oktober, november, Desember 2021 sekitar 623 PNS belum ditransfer dan itu benar-benar hak mereka.
Sedangkan menurut Kepala Badan BPKP-AD Nias Barat, Desliman Zai, saat di konfirmasi wartawan menyampaikan bahwa dana itu telah di silpakan.
” Dana itu telah disilpakan dan tersimpan di RKUD,” kata Desliman Zai kepada di ruang kerjanya.
Menurutnya itu anggarannya pemerintah dan kekurangan-kekurangan tahun 2021 di tampung di 2022.
” Itu anggarannya pemerintah dan masalah-masalah kekurangan pada tahun 2021, ya udah kita anggarkan tahun 2022, dana itu ada di RKUD,” katanya Kaban Desliman.
Lebih lanjut ia menyampaikan,” Saya tidak berbicara triwulan ke empat, kalau di triwulan ke empat itu. Itu kekurangan dan kita tampung di tahun 2022,” Terangnya
Kepala Badan (Kaban) juga tidak tau enam milyar, ” Dia mungkin berbicara enam milyar, mungkin tidak bisa kita katakan angka pastinya,” ucapnya.
” Dana itu sudah di transfer dari pusat dan sudah masuk di RKUD,” imbuh Kabag, namun kabagnya belum bisa jelaskan bulan berapa masuk dana itu.
Menurutnya dia baru masuk di BPKP-AD di pertengahan jalan,” Kita kan baru masuk pertengahan jalan sekitaran bulan 8 jadi kita tidak tau perhitungan-perhitungannya itu, yang jelas dana itu ada di RKUD bukan di BPKP-AD,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat, Evolut Zebua menjelaskan bahwa,
” Iya kita akan lihat apa sudah masuk di PABD 2022 nanti, Kita sedang bahas pertanggungjawaban APBD 2021. Dan dalam laporan itu ada dana tersebut dalam bentuk silpa tahun 2021, Triwulan ke 4 itu setelah selesai PABD 2021, disitu masuk dananya,” jelas Ketua DPRD Evolut Zebua melalui via whatsapp.
Lain lagi halnya oada penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Nias Barat, Hadrianus Hia, bahwa dana itu belum sempat termuat di DPA.
” Dana itu non fisik dan belum termuat di DPA triwulan ke empat tahun 2021, yang sudah termuat di DPA kita. Kita sudah transfer ke Guru penerima,” ujar Hadrianus Hia.
Hadrianus Hia juga membenarkan bahwa sisa yang belum di transfer itu kepada masing-masing PNS penerima sudah di transfer ke BPKP-AD,
” Dana itu sudah di transfer di BPKP-AD, hanya saja belum sempat termuat di DPA kita, dana itu ada di BPKP-AD,” jelasnya.
Menurut Kadis sisa dana itu permintaan baru Bupati, ” Sisanya itu tambahan atas permintaan Bupati pada bulan Agustus 2021 dan telah terjawab saat itu, makanya tidak sempat termuat di DPA kita, jadi dana itu baru bisa di transfer melalui PAPBD tahun ini,” katanya.
Sesuai dengan penjelasan Kadis di perkirakan sisa dana itu di BPKP-AD sekitar 6 Milyar lagi dengan jumlah yang masih belum menerima sekira 623 Guru PNS dan Non PNS.
” Sekitar 6 milyar lagi belum di transfer ke guru penerima, yang penting sesuai yang sudah masuk di DPA kita, sudah kita transfer, sisanya itu di BPKP-AD,” Tuturnya.
Sementara, salah seorang guru PNS yang tak mau di sebut namanya mereka mengeluhkan hal itu, ” Udah aku caritau infonya dacil tewe 4 udah cair dikeuangan, sekarang dinas pendidikan belum mentransfer ke rekening kami, hanya SD Hiliwaele yg mereka cairkan, udah aku sms guru SD hiliwaele, mereka kaget mendengar dacil kami belum ditransfer,” ujar ibu guru itu melalui via whatsapp kepada wartawan.
Anehnya, Dinas Pendidikan tidak berani berkata Silpa tetapi BPKP-AD dan Ketua DPRD mengatakan Silpa.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
Reporter : Agus, S/Delik