BANTEN – Desa Sukasari Kecamatan Petir Kabupaten Serang mengadakan gelar Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di aula Kantor Desa Sukasari pada hari Selasa, (14/06/2022) .
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukasari Nano Bayu Suseno mengatakan bahwa, adapun tujuan dilakukannya RKPDes ini adalah agar terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
“Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Nano, RKPDes merupakan kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
” Dan Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan penandatangan berita acara oleh Perwakilan masyarakat Desa Sukasari dan BPD Desa Sukasari.
Dari pantauan, kegiatan berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. (Red)
Reporter : Suganda
Editor : Enggar