KENDAL – Dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Patean melakukan pengecekan ke kandang ternak sapi milik bapak Sukirman warga binaan Desa Mlatiharjo Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, Selasa (31/5/2022).
Petugas Polsek Patean yang melakukan pengecekan di peternak sapi Desa Mlatiharjo, saat dikonfirmasi menyampaikan pengecekan hewan ternak ini dilakukan di seluruh kandang-kandang oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya penularan penyakit PMK.
Bagi hewan ternak yang terpapar PMK anggota Polsek Patean memberikan imbauan sesuai penanganan untuk diisolasi selama 14 hari dan tidak di jadikan satu kandang dengan hewan ternak yang sehat serta segera menghubungi dokter hewan untuk segera dilakukan pengobatan serta tidak dijual biar sehat dahulu.
Menurut Kapolsek Patean AKP Budijanton saat dikonfirmasi mengatakan, “Kita melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi agar dapat mendeteksi sejak dini terkait adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek Patean AKP Budijanton menambahkan, “Terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dialogis dengan warga binaan guna menjalin kemitraan, terkait dengan adanya wabah PMK sampaikan kepada peternak diwilayah Kecamatan Patean untuk melakukan langkah antisipasi dengan menjaga kebersihan kandang dan memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan,” pungkas AKP Budijanton.
Reporter : Hartadi