News  

Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran

PEKALONGAN, (tintakitanews.com) – Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama ramadhan hingga menjelang lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan ramadhan.

“Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa. Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022).

Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.

“Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat,” lanjutnya lagi.

Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut.

“Karena tidak ada ceritanya bulan ramadhan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri,” pungkasnya.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif