BEKASI — Wartawan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah itu hal biasa. Semua profesi pun bisa melakukan hal tersebut karena memang tidak ada yang melarangnya. Namun ketika pilar ke 4 demokrasi itu diusung untuk turut meramaikan pesta demokrasi tahun 2024, ini lebih menarik. Karena wartawan yang selama ini memberitakan calon Kepala Daerah, justru sekarang terjun langsung menjadi calon kepala daerah.
“Ya, sejak Orde Lama ataupun Orde Baru sudah banyak mantan mantan wartawan yang menduduki posisi tertentu di kursi politik,” kata ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya dalam momentum Press Conference di Alien and Coffe, Komplek.