KUPANG — Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelontorkan udara dana segar hingga 7,5 Miliyar untuk melakukan subsidi sebanyak 3000 badan hukum perusahaan Pers murah sebesar Rp.2,5 Juta .
Sesuai dengan Perencanaan Anggaran Program Jangka Pendek Tahun 2022-2023 DPW MOI NTT telah merevisi program bantuan badan hukum yang awalnya Rp.3,5 Juta menjadi Rp.2,5 Juta/Badan Hukum.
Hal itu disampaikan oleh Herry FF Battileo ,SH.,MH selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT kepada wartawan pada Kamis (27/01/2022).
Dalam perubahan anggaran tersebut DPW MOI NTT telah melakukan perubahan untuk menyuntik dana tambahan ke pos anggaran subsidi badan hukum .
Herry menjelaskan bahwa, bantuan subsidi 3000 (Tiga Ribu) badan hukum perusahaan Pers seharga Rp. 2,5 Juta (Dua Juta Lima Ratus) itu merupakan komitmen MOI untuk membenahi Pers di NTT .
” Bantuan subsidi ini merupakan komitmen kita untuk mendorong seluruh perusahaan Pers di NTT yang belum memiliki legalitas agar dapat berbadan hukum . Mereka bisa mendapat legalitasnya hanya dengan Rp.2,5 Juta saja,”terangnya.
Lebih lanjut menurut Advokat Kondang tersebut, seluruh badan hukum itu diperuntukkan bagi semua pegiat Pers yang ada di NTT tanpa terkecuali.
” 3000 badan hukum ini bukan hanya untuk media MOI saja tapi bagi semua media online yang tidak ada legalitasnya dan sementara beroperasi saat ini ,”jelasnya.
Herry juga menegaskan bahwa sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yakni setiap perusahaan Pers harus berbadan hukum.
“Sesuai dengan perintah undang-undang bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum dan ini ditegaskan dalam pasal 9 ayat (2) UU Pers.Ini sudah jelas dan wajib hukumnya,”paparnya.
Herry berharap agar semua media online di NTT maupun diluar daerah bagi yang belum ada legalitasnya dapat menaati perintah undang-undang tersebut.
“Kita hanya ingin membantu dan membangun Pers di NTT menjadi baik.Dan kita berkomitmen .Bagi rekan-rekan media yang tidak berbadan hukum bisa datang ke sekretariat MOI di Jl. Perintis Kemerdekaan I,No.007 Kayu Putih Kota Kupang untuk dibantu,”pungkasnya.