JAWA BARAT – Yulia salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Puskesmas Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor mengharapkan keadilan moral lantaran merasa uang Kapitasi periode Desember 2023 yang menjadi haknya diduga tidak disalurkan alias di tilep oleh Oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Tenjo. Bahkan, dia juga mengaku sering mendapatkan Perlakuan yang tidak pantas dilakukan seorang pimpinan kepada bawahan.
“Tahun 2023 Bulan Desember sampai sekarang saya belum menerima uang Kapitasi, yang Tahun 2024 Allhamdulilah sudah dan Tahun 2025 baru masuk tadi. Saat ini yang membuat saya heran, kenapa hanya saya yang selalu di panggil, padahal teman-teman di Puskesmas Tenjo ini ketika tugas malam dan tidak ada Pasien ada juga yang suka tidur ada kok foto-fotonya,” kata Yulia kepada awak Media, Kamis (16/1/2025).
“Belakangan yang saya keluhkan karena saya sering mendapatkan tekanan dengan nada mengintimidasi meminta saya untuk mengundurkan diri dari Puskesmas Tenjo. Padahal Saya pun sudah sempat meminta kepada Kapus untuk memberikan Rekomendasi pemindahan saya ketempat saya yang dulu pernah kerja di Rumah sakit Umum Cibinong,” sambungnya.
Yulia mengatakan, atas perlakuan yang seolah di anak tirikan tersebut, kini dirinya merasa tidak nyaman berada di lingkungan kerja yang saat ini di tempatinya.
“Saya hanya meminta perlakukan yang sama seperti teman-teman yang sepropesi saya di sini, jangan seperti di anak tirikan begini,” tukasnya.
Sementara itu, Anggun, Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya menjelaskan bahwa tidak ada uang Kapitasi yang tidak disalurkan dari Desember 2023.
“Uang Kapitasi semua sudah tersalurkan (termasuk tahun 2023,-red),” jelasnya. (17/1)
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Dr. Hendrayani Ipango ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Ikhwal adanya anggaran Kapitasi Tahun 2023 milik Pegawai PPPK di Puskesmas yang di nahkodainya membantah jika anggaran tersebut tidak di salurkannya. Padahal faktanya, menurut keterangan Yulia anggaran Kapitasi 2023 miliknya belum tersalurkan.
“Waalaikumsalam semua uang sudah tersalurkan. Setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti Peraturan dan dinilai kinerja nya terimakasih,” katanya.
Hingga berita ini di terbitkan, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.