DPP SPKN Akan Kembali Laporkan Anggaran Dishub Pekanbaru Yang Dinilai Tidak Wajar

PEKANBARU | Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN), Romi Frans mengatakan, belum lama ini pihaknya telah menyoroti kinerja OPD Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru terkait banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang rusak dan menyebabkan beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru gelap saat malam hari, Senin (10/6/2024).

Ia juga mengaku telah melayangkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi terkait kegiatan pengadaan lampu PJU tahun 2022-2023 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta dugaan anggaran kegiatan tersebut tidak wajar.

“Informasi yang kami rangkum, bahwa anggaran untuk PJU pada tahun 2022 sekitar Rp61.000.963.678. Selanjutnya pada tahun 2023 dianggarkan sekitar Rp.81.629.122.739. Anggaran di tahun 2023 ini sudah termasuk anggaran tagihan listrik sebesar Rp.56.669.414.407,” kata Romi.

Kemudian, lanjut dia, Persoalan lain yang menjadi sorotan DPP-SPKN yakni terkait anggaran makan minum APILL serta anggaran makan minum aktifitas lapangan dan anggaran barang dan jasa BLUD di tahun 2022-2023 sekitar Rp12.090.697.271.

“Terkait anggaran Makan Minum di bulan April tahun 2022 ada empat kali anggaran  dengan kode RUP yang berbeda  tetapi jumlah anggaran sama. Kemudian pada bulan Mei 2022 terdapat dua kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda, kemudian bulan Agustus 2022 ada lima kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda, dan di bulan September 2022 ada sembilan kali penganggaran dengan kode RUP yang berbeda,” jelasnya.

Selanjutnya Romi menyoal pada bulan Maret 2023 ada tiga kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda. Ditambah lagi anggaran Makan Minum aktifitas di lapangan di bulan Mei 2023 ada dua kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda. Kemudian di bulan November 2023 ada dua kali anggaran dengan kode RUP yang berbeda.

“Tidak masuk akal anggaran kegiatan makan minum didalam satu bulan ada sampai lima kali di anggarkan dengan nomor Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang berbeda,” tegasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Romi, pihaknya menilai anggaran di Dishub Kota Pekanbaru banyak kejanggalan dan tidak wajar. Untuk itu, SPKN akan kembali melayangkan Surat konfirmasi dan klarifikasi terkait anggaran makan minum aktifitas lapangan dan anggaran jasa BLUD serta anggaran PJU dalam waktu dekat. Namun terkait hal ini pihaknya tetap mengedepankan asas praduga,

“Itu sebabnya, kita lakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Dishub Pekanbaru. Nantinya, apa yang menjadi dugaan kita, akan segera kita laporkan ke APH untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.

Ia juga berjanji akan menyoroti setiap OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru karena diduga melakukan kegiatan yang sama dengan Dushub. Seperti, Disdik kota Pekanbaru, DLHK, BPKAD, Dispora Pekanbaru.

“Kita akan segera soroti anggaran di OPD tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi dan Klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso melalui aplikasi WhatsApp-Nya, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
Penulis: Azriel Editor: Enggar