Regulasi Pembangunan di Desanya di Kritisi, Kades Bojot Intervensi Wartawan

SERANG – Kepala Desa (Kades) Bojot, MS seolah anti kritik dan terkesan menyalahkan Wartawan. Pasalnya, bukannya memberikan hak jawabnya, malah sang oknum Kades meminta Wartawan untuk mempertemukan narasumber dengan dirinya yang beberapa waktu mengkritisi pembangunan di desanya. Dalam kritiknya sebagai Pegiat Kontrol,  memohon agar pemerintah setempat khususnya Kabupaten Serang dan Penindak Hukum mengkroscek proses pembangunan dan program-program yang menggunakan anggaran negara di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang karena diduga ada kejanggalan dalam regulasinya.

“Assalamualaikum (menyebut wartawan) ijin, saya sekali lagi untuk menanyakan Pak Heri LSM SEROJA yang memberikan keterangan kepada Wartawan apakah fiktif apakah nyata benar-benar adanya. Kalau benar-benar ada orang nya bukan fiktif, saya mohon untuk diskusi dengan saya. Artinya saya masih menggunakan langkah-langkah baik dan saya masih memberi kesempatan bertemu dengan saya mungkin itu saja. Untuk Pak Heri LSM Seroja itu saya beri kesempatan sebelum saya bertindak, itu saja mohon maaf,” kata Kades melalui pesan suara kepada Wartawan. Kamis, (9/5/2024).

“Sederhana saja sih, teman mu (Kepada Wartawan) itu kan yang memberikan keterangan terhadap penulis, coba nomer yang saya bisa hubungi atau Pak Heri agar menghubungi saya agar bisa diskusi,” sambungnya.

Ditanya apakah maksud dan tujuan beliau berbicara seperti itu, karena apabila merasa bersih kenapa risih.

“Aduh, jangan kemana-mana berbicara, sumber keterangan Pak Heri sambungkan ke saya untuk diskusi yang di lindungi apanya? Dia harus tanggung jawab apa yang di katakan kebenaran nya, dari itukan kita diskusi seolah-olah hari itu fiktif kan. Cobalah jangan sampai melebar kemana-mana, kalau sudah ketemu Pak Heri ngga harus saya yang minta, harusnya Pak Heri koordinasi kepala desa begini-begini, padahal mah saya sangat terbuka dengan siapapun menghargai dan menghormati sebagai media ke TKP melihat mendengar menulis itu tugas media sangat menghargai yang pak Heri katakan itu kepada media, diskusi dengan saya atas keterangan nya itu aja, mohon sambungkan ke saya,” jelasnya.

Terpisah, Ketua umum LSM SEROJA INDONESIA, Taslim Wirawan, SH ketika di konfirmasi melalui Via WhatsApp-Nya mengaku hingga kini belum menerima Telepon atau pesan singkat dari Kepala Desa Bojot. Hal tersebut di karenakan beredar informasi yang mengatakan bahwa kepala Desa Bojot sudah menghubungi dirinya terkait anggotanya yang melakukan kontrol di wilayahnya.

“Sampai saat ini saya belum menerima atau mendapatkan telepon dari Kepala Desa Bojot, saya tegaskan kembali Heri merupakan kader atau anggota saya dan dia masih aktif sebagai anggota saya,” tegasnya.

Dia juga mendukung kepada seluruh jajarannya untuk selalu melakukan fungsinya selaku pegiat Kontrol dalam mengawasi kinerja pemerintah, baik daerah provinsi maupun pusat, karena menurutnya setiap kegiatan yang bersumber dari APBD dan APBN itu hukumnya wajib dilakukan pengawasan oleh masyarakat, baik itu Ormas, LSM dan Media.

“Tidak mungkin dilakukan pengawasan, jika sumber anggarannya dari pribadi atau dana pribadi sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kegiatan Pemasangan Paving Blok di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang kembali tuai beragam sorotan kalangan Aktivis, Ormas dan Pegiat sosial. Pasalnya, di lokasi kegiatan pekerjaan Desa Bojot kerap ditemukan dugaan kejanggalan-kejanggalan, seperti menyusutnya kualitas bahan material dan dalam pengerjaannya terkesan ‘Asjad’ atau asal jadi.

Anggota LSM SEROJA INDONESIA, Heri mengaku heran karena kejanggalan Kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bojot bukan kali pertama terjadi. Kata dia, dulu kejanggalan itu pernah terjadi di tahun 2023, tepatnya saat berlangsung kegiatan pekerjaan pembangunan di lokasi Kampung Pasir Sempur yang menimbulkan kegaduhan.

“Kadang saya heran, ada apa sih di Desa Bojot ini, setiap pembangunan yang dilakukan oleh pihak desa pasti ada saja yang di soroti. Tahun lalu pun sempat terjadi kegaduhan seperti ini, tepatnya pada Senin 8 Mei 2023 ketika berlangsung kegiatan pembangunan di Kampung Pasir Sempuer RT/009, RW/002. Di tahun ini malah kembali terjadi kegaduhan, tapi di hari dan tempat yang berbeda, kali ini terjadi di Kampung Sabrang RT/ 11 RW/03 Rabu 30 April 2024,” katanya sambil menanggapi dugaan menyusutnya kualitas pembangunan Paving Blok di Desa Bojot. Minggu, (5/5/2024).

Heri juga meminta agar pihak terkait segera mengkroscek seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bojot.

“Dalam hal ini DPMD sebagai Kontrol,  Inspektorat, Aparat penindak Hukum Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang untuk segera menindaklanjuti dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bojot,” tandasnya.

Pahrudin selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketika dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai bahan material yang di pakai dan mengalihkan untuk menghubungi Ketua TPK.

“Alat pemadatan ada, kalau terkait bahan material konfirmasi Ketua saja,” singkatnya melalui Via WhatsApp.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Muhammad Sui dihubungi melalui sambungan selulernya sampai detik ini belum memberikan keterangan mengenai juklak juknis teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Bojot.

Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif