LEBAK – Setelah diberitakan sebelumnya tentang adanya peristiwa seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di duga sebagai salah satu guru Madrasah di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berinisial (SE) mengamuk todongkan pistol kepada warga, dan memukuli warga hingga 10 orang menjadi korban, kini akan di panggil secara kedinasan oleh Kemenag Kabupaten Lebak.
Kementerian Agama Kabupaten Lebak melalui Kasi Penma H. Humaedi Hakim mengatakan bahwa, hari ini seusai acara pihaknya telah melakukan rapat bersama pimpinan dan dari hasilnya tersebut akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan secara kedinasan.
“Besok kita panggil kedinasan yang keterkaitan kejadian kemarin di simpangan septi, karena di birokrasi ada tahapan proses,” katanya kepada media melalui via WhatsApp. Selasa, (03/01/2023).
Ditanya kembali soal sangsi yang akan diberikan apabila terjadi kesalahan. Ia mengatakan bahwa akan mendengarkan kesaksian terlebih dahulu.
“Kita dengarkan dulu kesaksian besok
Di jam kerja pukul 7.30 s.d 16.00,” tutupnya.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.