Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Polres Pekalongan Tetapkan 8 Sasaran Khusus

PEKALONGAN – Operasi Patuh Candi digelar Polisi dengan razia kendaraan di sejumlah wilayah, sampai 14 hari, yakni pada 13-26 Juni 2022.

Penggelar Operasi Patuh Candi diantaranya Kepolisian resor (Polres) Pekalongan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi menetapkan beberapa sasaran razia diantaranya :

1. Knalpot Bising
2. Kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya, khususnya pelat hitam.
3. Balap Liar.
4. Melawan arus.
5. Menggunakan HP saat mengemudi.
6. Tidak memakai helm SNI.
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Aries Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H menjelaskan tujuan digelarnya Operasi Patuh Candi 2022, yakni meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan kepatuhan saat berkendara bisa tertanam dalam diri masyarakat, bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan, tetapi sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat.

“Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” kata Ipda Heru.

Reporter : Hartadi 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif