PEKANBARU — Lagi-Lagi Aksi Keberpihakan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ditunjukkan.
Semangat Keberpihakan itu dibungkus dengan Argumentasi nyata, bahwa Pemuda Riau yang tergabung didalam wadah organisasi terbesar dan tertua di Negeri ini turut berada dalam barisan perlawanan!!! KNPI Riau dukung sikap Petani Sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) dalam melaporkan beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) POLDA Riau.
Bagi KNPI Riau, Laporan itu sangat mendasar, yakni terkait Kejahatan Ekonomi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang masuk dalam kategori Lingkaran Oligarki.
Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa Kisruh Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit terjadi hampir di semua Provinsi Penghasil Kelapa Sawit (22 Provinsi), yang berlangsung sejak tanggal 23 April 2022.
“Menurut kami, hal itu terjadi pasca sehari setelah Pidato Presiden Republik Indonesia terkait dengan Pembatasan Ekspor untuk Minyak Goreng Sawit (MGS) dan Bahan Bakunya, nah disinyalir informasi itulah yang membuat segala sesuatunya jadi seperti ini! Justru pihak Perusahaan dan Pabrik Kelapa Sawit jadi bermain, mereka mengambil kesempatan ditengah kisruhnya pasar dunia,” ungkap Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.
Alumni sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa Kekisruhan itu juga disebabkan atas Lambannya respon dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dibawah kepemimpinan Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Informasi yang dihimpun melalui Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pihak Petani Kelapa Sawit melalui wadah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) INHU secara resmi telah melaporkan sejumlah (5) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerahnya, yakni terkait Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dengan Harga di bawah Penetapan Pemerintah pada periode 24-30 April 2022 lalu.
Bagi Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sikap tegas ke Ranah Hukum seperti itu adalah Keputusan yang sangat tepat. Bagi KNPI Riau, Petani INHU memang Jagok Bana!!! Sudah berani bersikap, kendati harus bersentuhan dengan hukum. Laporan yang dimaksud telah disampaikan tim kuasa hukum Apkasindo INHU ke Dit Reskrimsus Polda Riau pada hari Jum’at lalu, (6/5/2022).
“Wajar saja mereka bersikap. Kesabaran sudah menipis, amarah tak terbendung lagi, melihat pola Penurunan harga TBS dilakukan tanpa berdasarkan harga ketetapan Pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Ini sama saja bentuk dari Praktek Haram Oligarki, Merampok dengan cara-cara Spekulasi tingkat tinggi,” tutur Larshen Yunus, pada saat berada di Kantor Gubernur Riau, Senin (9/5/2022).
Lanjut Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu, bahwa sudah sewajarnya semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Patuh dan Tunduk terhadap Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 77 Tahun 2020 (turunan Permentan 01 2018), yakni tentang Tata Kelola Niaga TBS. Namun justru kenyataannya harga TBS milik Petani hanya dihargai 30% dari Harga yang ditetapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perkebunan (DISBUN) Provinsi Riau.
“Wajar-Wajar saja Kesabaran para Petani itu habis dan puncaknya dengan melaporkan secara resmi 5 (Lima) PKS ke Dit RESKRIMSUS POLDA Riau serta informasinya juga menyusul Laporan bagi 18 PKS lagi,” ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.
Menurut Pentolan Aktivis Anti Korupsi yang juga Jebolan dari Kampus FISIP Universitas Riau itu, bahwa pihaknya bukan hanya sekedar mendukung dengan kata-kata, namun secepatnya Surat Resmi berbentuk Petisi segera dikirimkan ke Meja Presiden Republik Indonesia.
Tak hanya sampai disitu, DPD KNPI Provinsi Riau bersama-sama dengan Puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) juga turut mengirimkan surat ke Rumah dan atau ke Meja Kerja Ibu Megawati Soekarnoputri. Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan!!! menurut Ketua Larshen Yunus, Megawati Soekarnoputri adalah Guru Besar Presiden Jokowi. Jadi segala keputusan yang berkaitan dengan Kebijakan Pro Rakyat lebih Afdol juga dilakukan melalui sentuhan PDI-Perjuangan, sebagai Partai Pemenang di Republik ini.
“Apabila dikaji dari Harga Penjualan TBS sebelumnya, yakni tanggal 22 April rata-rata masih Rp.3.500, Rp.3.950/kg, sejak tanggal 23 April 2022 kapal langsung oleng, hanya karena TBS dihargai Rp.1.000-an per Kg, ini sangat tidak manusiawi!!! padahal Harga CPO di Didunia sedang melambung Rp.24.500/kg,” ungkap Larshen Yunus, dengan nada sedih.
Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Riau langsung bergegas menyampaikan sikap dukungan resmi terhadap Laporan Para Petani Kelapa Sawit asal INHU ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ayo Bapak Ibu Para Petani Kelapa Sawit!!! Jangan Takut, sepanjang perjuangan ini benar, maka Gelombang Perlawanan harus disampaikan!!! KNPI Riau siap berjuang bersama Petani Kelapa Sawit. AYO LAWAN Oligarki,” teriak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Reporter : Azriel