News  

Ombudsman Banten Hadiri Launching Kantor Samsat Malingping

Banten – Badan Pendapatan Daerah Banten, Polda Banten, Jasa Raharja Banten dan Ombudsman Banten gelar Soft Launching kantor Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (23/Februari/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan “kita semua ketahui bersama bahwa pembayaran pajak melalui PKB dan BBNKB diperlukan untuk masyarakat. dan kita sudah menikmati bersama, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Malingping, sebagaimana infrastruktur mulai dari jalan, sekolah, rumah sakit itu dibangun dari dana pajak,” kata Opar.

Sementara Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto berharap dengan adanya Kantor Samsat yang baru dapat menggali potensi kendaraan bermotor yang daerahnya berbatasan dengan Provinsi Jabar. Yang banyak kendaraan belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
” Semoga dengan adanya Samsat yang baru, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di daerah yang berbatasan langsung dengan Jabar ini akan dapat digali potensinya,” pungkas Dirlantas.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun mengatakan pembukaan samsat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat.

“Saat ini Samsat yang ada cukup jauh yakni di Rangkasbitung, semoga dengan adanya samsat di Malingping akan semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak” ujarnya.

Sigit berharap semoga dengan beroperasinya Samsat Malingping akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotonya.

Ombudsman Provinsi Banten melalui Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa pun menyampaikan, masyarakat memiliki hak dan kewajiban, salah satu kewajibannya adalah membayar pajak dan hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, dari berbagai sektor yang diselenggarakan oleh pemerintah. Diharapkan dengan adanya gedung samsat Malingping yang baru ini instansi terkait dapat memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang- undang Nomor 25 tahun 2009 tetang Pelayanan Publik serta memperkuat sistem pengelolaan pengaduan dan menempatkan petugas yang kompeten. Sehingga masyarakat berminat membayar pajak karena kemudahan yang tentunya pajak tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan lainnya”. Ungkapnya.

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif